| Selasa, 11 Mei 2004 | PANTURA |
Ratusan Pedagang DemoTolak Pembangunan Mal di Pasar BanjarsariPEKALONGAN - Ratusan pedagang Pasar Banjarsari, Kota Pekalongan, kemarin melakukan demo di Kantor DPRD setempat untuk mendesak wakil rakyat memperjuangkan aspirasi mereka berkaitan dengan pembayaran ataupun lokasi yang akan digunakan pedagang di pasar Banjarsari. Demo itu dimulai dengan long march para pedagang dari Pasar Darurat (tempat mereka berjualan saat ini) menuju ke DPRD melalui Jl Dr Cipto - Hayam Wuruk - KH Mas Mansyur - Jl Kurinci. Di sepanjang perjalanan yang kurang lebih 3 km itu pedagang membawa beberapa poster yang isinya meminta Pemkot tidak mengorbankan pedagang. Di antara tulisan poster itu antara lain berbunyi "Pak Wali Kota, jangan korbankan para pedagang", "Pokoke pedagang lama apa pun bentuknya kudu nang ngisor", dan "Investor, Wali kota, DPRD, dan Dinas Pasar ngapusi pedagang pasar". Karena peserta cukup banyak, laju kendaraan di jalan yang mereka lalui menjadi terhambat. Akibatnya, arus lalu lintas pun tersendat. Aksi itu juga menarik perhatian masyarakat sehingga banyak yang menyaksikannya dari tepi jalan. "Pada prinsipnya, kami minta kepada Pemkot agar pembayaran tidak disertai dengan jaminan, dan lantai dasar digunakan untuk seluruh pedagang yang memiliki Kartu Izin Pemilikan (KIP)," kata Imam Prakosa di hadapan Ketua DPRD Suparno, di ruang sidang, kemarin. Memperjuangkan Nasib Pada kesempatan itu, Imam mengaku, beberapa organisasi pedagang ataupun forum yang muncul di kalangan pedagang Banjarsari ternyata tidak bisa memperjuangkan aspirasi pedagang berkaitan dengan pembangunan Pasar Banjarsari. "Ikatan Pedagang Pasar (IPP) ataupun Forum Komunikasi Pedagang tak mewadahi aspirasi pedagang. Karena itu, kami secara spontanitas maju ke DPRD untuk berjuang bersama memperjuangkan nasib pedagang," kata Imam. Ketika ditanya bagaimana kalau ada LSM yang nimbrung memanfaatkan aksi pedagang itu untuk kepentingan mereka, Imam mengaku, pedagang tidak akan mau kalau dimanfaatkan. Namun jika LSM itu membantu pedagang untuk mewujudkan keinginan mereka, tidak ada masalah. Di hadapan DPRD, dia menyampaikan tiga aspirasi pedagang. Pertama, pedagang lama yang memiliki KIP harus mendapat tempat di lantai dasar tanpa membedakan jenis dagangannya. "Apa pun bentuk dan jenis dagangannya, mereka harus mendapat tempat di lantai dasar," katanya. Kedua, pedagang meminta mekanisme pembayaran berubah mengingat dagangannya kini sepi sehingga pembayarannya jangan ada jaminan. Ketiga, masalah angsuran paling lama 10 tahun, serta menolak pembangunan mal di lantai dasar. "Ibaratnya, pembangunan Pasar Banjarsari itu seperti pasar lama tapi bertingkat," tegasnya. Terhadap aspirasi yang diajukan pedagang, Ketua DPRD Suparno akan menampung dan menyampaikannya kepada eksekutif. "Saya saderma membawa aspirasi pedagang untuk disampaikan kepada eksekutif," katanya. (A15-20n) |