| Selasa, 11 Mei 2004 | PANTURA |
Tersangka Pencabulan 6 Siswi Serahkan DiriTEGAL- Kasus pencabulan yang menimpa enam siswi madrasah ibtidaiah (MI) swasta di Kota Tegal, kini mulai ada titik terang. Sebab, tersangka Ali Purdiono (27) yang juga guru kelas di sekolah tersebut telah menyerahkan diri ke polisi. Minggu (9/5) sekitar pukul 18.30, dia diantar keluarganya untuk menyerahkan diri ke Mapolsek Tegal Selatan. Diperoleh keterangan, seusai kasus pencabulan itu mencuat tersangka menghilang dan bersembunyi di rumah beberapa saudara dan temannya. Kapolresta Tegal AKBP Drs Darwin Butar Butar didampingi Kapolsekta Tegal Selatan AKP Anggiat Sirongo Ringo ketika dimintai konfirmasi menjelaskan, ketika melacak tersangka pihaknya telah meminta kepada keluarganya di Kelurahan Margadana untuk mengimbau tersangka agar menyerahkan diri. "Kami sudah meminta keluarganya. Bila sewaktu-waktu tersangka itu pulang ke rumah, disarankan agar menyerahkan diri saja. Sebab, sanksinya akan lebih berat jika dia masuk dalam daftar pencarian (DPO)," ujarnya, kemarin. Berdasarkan hasil penyidikan, kata Kapolsek, tersangka telah mengakui perbuatannya. Enam siswi MI kelas enam yang rata-rata berusia antara 12-14 tahun itu dicabuli ketika hari libur, Senin (3/5) lalu. Seperti yang diberitakan Suara Merdeka (10/5), dengan berkedok tes kesehatan ujian akhir nasional (UAN) enam siswi dicabuli di ruang kantor guru. Menurut penuturan Kapolsek, seusai kejadian itu tersangka merasa takut karena perbuatan amoral itu telah diketahui para orang tua siswa dan beberapa kelas pada Kamis (6/5) lalu. "Nah, karena takut dihakimi massa, dia lantas kabur dan bersembunyi di rumah anggota keluarga dan rekannya," ujar dia. Keenam siswi yang dilaporkan dicabuli oleh tersangka itu adalah IS (12), Al (12), TAA (14), NN (13), NU (14), dan FF (12). Akibat perbuatannya itu, lanjutnya, tersangka dijerat pasal 290 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara tujuh tahun. Khilaf Tersangka ketika ditanya soal motif tindak pencabulan terhadap enam siswi itu mengaku semula tidak memiliki niat untuk itu. "Setelah tes kesehatan, sebagian dari mereka sudah saya suruh pulang. Sementara itu, beberapa siswi saya minta untuk membantu menempelkan nomor ujian. Mungkin karena saya khilaf ketika melihat tubuh siswi itu tidak mengenakan pakaian kemudian saya berbuat itu...," ungkapnya. Dia juga mengaku akan bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut. Kenapa Anda kabur? "Saya tidak kabur Pak. Akan tetapi, karena takut dihakimi massa maka saya memutuskan untuk bersembunyi. Memang, saat itu saya benar-benar khilaf," ujarnya. Dalam waktu bersamaan, ketika kasus itu mencuat ke permukaan, Kepala Sekolah H Fatichin As langsung memecat tersangka Ali Purdiono sebagai guru sekolah. Adapun nasib keenam siswi yang menjadi korban perbuatan guru yang tidak senonoh itu, kemarin tampak mengikuti ujian sekolah. Fatichin menjelaskan, enam siswi itu masih masuk sekolah dan mengikuti ujian ssekolah. Sejauh ini belum ada tanda-tanda mereka sampai mengalami shock. (G12-20j) |