| Selasa, 11 Mei 2004 | MURIA |
Anggota LSM Nyaris Jadi Sasaran Amuk KadesPATI- Pernyataan seorang anggota LSM, "Jika menduduki jabatan terlalu lama, termasuk jabatan kepala desa (kades) ada kecenderungan berlaku korup", mengakibatkan para kades tersinggung. Bahkan ada di antara mereka yang emosional dan nyaris bertindak main hakim sendiri terhadap seorang anggota LSM yang menyampaikan pernyataan tersebut. Ribut-ribut itu terjadi di Gedung DPRD Pati, Senin (10/5) kemarin, ketika berlangsung dengar pendapat soal perubahan Perda No 5 Tahun 2001 antara para kades, LSM, tokoh masyarakat, dan panitia khusus (pansus). Pembahasan perubahan perda yang mengatur soal tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan, dan pemberhentian kades itu dipimpin Ketua Pansus HM Sugihardi. Ketika mendapat kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya, Azam Jauhari SH dari Forum Komunikasi Masyarakat Margoyoso berasumsi, jika menduduki jabatan terlalu lama termasuk jabatan kades, cenderung berlaku korup. Dia juga dinilai terlalu apriori ketika menyikapi draf rancangan perubahan perda. Meninggalkan Ruangan Begitu selesai menyampaikan pendapatnya, Azam meninggalkan ruang rapat paripurna. Sikap tersebut dinilai para kades sebagai perbuatan tidak bertanggung jawab, sehingga Kades Bumiayu Kecamatan Wedarijaksa, Beni, menyusulnya keluar ruangan. Saat Beni menanyakan kepada Azam Jauhari, apa maksud pernyataannya bahwa kades itu korupsi, ketegangan di antara mereka tak bisa dihindari. Perang mulut terjadi, sehingga petugas Satpol PP harus didatangkan untuk melerai. Anggota LSM itu keluar dari ruang rapat paripurna DPRD, kata temannya, Arifin, bukan karena tidak bertanggung jawab, melainkan semata-mata untuk merokok. Adapun menurut Beni, dalam permasalahan itu dia hanya sekadar bertanya, apa maksud pernyataan kades berlaku korup. "Namun, anggota LSM itu justru tersinggung dan mengancam kami akan dilaporkan ke Mendagri biar dipecat," ujarnya. Setelah acara dengar pendapat berakhir, para kades ke ruang bawah. Di tempat tersebut, mereka masih penasaran atas pernyataan anggota LSM dari Margoyoso itu. Mereka menunggu untuk bisa bertemu dengannya.(ad-90k) |