| Selasa, 11 Mei 2004 | SEMARANG |
Nama Kajari dan Kapolres Dicatut
DEMAK- Nama Kajari Demak Wirzal Yanuar SH dan Kapolres AKBP Drs Her Aris Sumarman MM baru-baru ini dicatut oknum tak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan terhadap sejumlah pejabat Pemkab Demak. Modusnya, oknum penelepon itu menyuruh pejabat Pemkab agar menyediakan uang berkisar Rp 25 juta-Rp 30 juta untuk ditransfer ke rekening tertentu di sebuah bank. Si penelepon yang mengaku Kajari Demak mengatakan dirinya membutuhkan uang untuk keperluan kunjungan dinas ke Kejaksaan Agung di Jakarta. Penipuan dengan menggunakan telepon itu juga dialami pejabat Pemkab lainnya. Namun, pada umumnya mereka tidak mempercayai begitu saja omongan si penelepon tersebut. Kasi Intel Kejari Ardy Suryanto SH mengaku pernah mengalami nasib seperti itu. Saat itu dia menerima telepon dari seseorang yang mengatasnamakan Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) pada Kejaksaan Agung di Jakarta. ''Si penelepon itu menyuruh saya menyediakan uang Rp 5 juta. Katanya itu diperlukan dalam rangka promosi kenaikan pangkat atau jabatan. Namun, setelah saya cek ke Kejaksaan Agung di Jakarta ternyata itu tidak benar,'' tutur Ardy Suryanto SH. Pada saat itu, lanjut dia, si penelepon sempat menyebutkan nomor rekening BRI Bekasi, yaitu 013901038600506. Namun, semua informasi tersebut ternyata hanya kamuflase. ''Saya saat itu curiga. Sebab, jelas tidak mungkin seorang atasan minta uang kepada anak buahnya yang berpangkat dan golongan rendah seperti saya ini. Atasan saya uangnya banyak kok minta kepada bawahannya. Itu jelas sangat lucu dan tidak mungkin,'' ujarnya. Cek Langsung Sementara itu, beberapa pejabat Pemkab telah mengecek langsung pada Kajari Demak, ada yang melalui telepon atau datang sendiri ke kantornya. Di antaranya, Kepala Bappeda Demak H Haryanto MM, Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Chamadi SH, Kepala Kantor Koperasi dan PKM Drs M Ridwan, serta Camat Demak Kota Drs Bambang Saptoro. Atas pengalaman itu, Kajari Wirzal Yanuar SH mengeluarkan surat imbauan bernomor 13-626/0.331/DSp.1/04/2004 yang ditujukan kepada Bupati Demak. Surat resmi Kajari itu memang ditujukan kepada Bupati, karena kebanyakan yang menjadi sasaran adalah pejabat Pemkab. Kajari Wirzal Yanuar SH sendiri dengan tegas menyatakan dirinya tidak pernah menghubungi atau meminta uang kepada pejabat Pemkab Demak. Karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat dan pejabat Pemkab Demak agar senantiasa hati-hati dan waspada menyikapi modus penipuan semacam itu. Surat imbauan itu ditembuskan pada Kajati dan Wakajati Jateng, Asintel Kejati Jateng, Asisten Pengawasan Kejati Jateng, Kapolres Demak, Dandim 0716 Demak, Ketua PN Demak, Ketua DPRD, para kepala dinas/kantor se-Demak, serta para camat se-Kabupaten Demak. Pada bagian lain, Kapolres AKBP Drs Her Aris Sumarman MM pada peletakan batu pertama pembangunan lapangan tembak di Mapolres, baru-baru ini, juga melakukan klarifikasi. ''Saya nggak pernah telepon apalagi kirim SMS lewat handphone, minta uang pada pejabat Pemkab Demak. Tolong masyarakat Demak dan pejabat Pemkab jangan mudah percaya terhadap omongan orang yang mengatasnamakan kapolres. Jika orang itu mengaku-ngaku, segera laporkan ke Polres,'' tandas Kapolres. (F2-73k) |