| Selasa, 11 Mei 2004 | SEMARANG |
Kades Minta Tunjangan NaikUNGARAN-Para kepala desa (kades) di Kabupaten Semarang meminta Pemkab menaikkan tunjangan yang diterima setiap bulannya. Selama ini, para ujung tombak desa itu hanya menerima tunjangan Rp 57.000. "Untuk memenuhi kebutuhan sosial saja setiap bulan saya harus mengeluarkan dana Rp 250.000 - Rp 300.000. Padahal selama ini hanya menerima tunjangan Rp 57.000. Karena itu, kami minta Bupati menaikkan tunjangan bagi para kades," kata Surono, Kades Lemahireng Kecamatan Bawen dalam pertemuan dengan Bupati H Bambang Guritno SE MM di Kecamatan Suruh, kemarin. Dia menjelaskan, selama ini 325 kades tergabung dalam Paguyuban Pamong Praja. Paguyuban itu sangat banyak manfaatnya. Selain untuk menjalin komunikasi, juga saling mengakrabkan sesama kades. Permintaan serupa dilontarkan Kades Getasan Drs Kasmari. Dia mengatakan, kenaikan tunjangan paling tidak bisa meringankan biaya sosial para kades. Tidak hanya itu, dia mengusulkan masa kerja kades diperpanjang dari 5 tahun menjadi 10 tahun. "Permintaan itu bukan berarti mutlak harus selama 10 tahun. Sebab, kinerja kades perlu dievaluasi setiap tahun. Kalau kinerja seorang kades pada tahun pertama jelek, bisa saja dicopot. Sebaliknya kalau kinerjanya baik, masa jabatannya bisa diperpanjang selama 10 tahun," ujarnya. Untuk menilai kinerja kades, dia juga mengusulkan perlu dibentuk tim teknis yang bertugas menilai kinerja kades. Tim itu setiap tahun melakukan evaluasi terhadap para kades. Nanti, hasil evaluasi itu diserahkan kepada Bupati. Dewan Achid, Kepala Desa Jatirejo Kecamatan Suruh, menilai selama ini telah terjadi ketimpangan perhatian yang diberikan Pemkab. Pemkab dinilai lebih memperhatikan kepentingan anggota Dewan daripada kesejahteraan kades. Padahal tugas kades terasa lebih berat dan memerlukan pengorbanan. "Kalau perlu anggaran dan tunjangan Dewan sebagian diserahkan ke rakyat lewat kades. Tentu hasilnya lebih bermanfaat, sebab kalau desa berhasil tentu rakyat yang senang," katanya. Dia menilai selama ini kinerja Dewan tidak sesuai dengan posisinya sebagai wakil rakyat. Dewan lebih mementingkan dirinya dan kelompoknya, sehingga tidak lagi menjembatani aspirasi dan kepentingan rakyat. "Padahal gaji dan tunjangannya cukup besar, sehingga menggiurkan semua orang," tandas Achid yang disambut teriakan "setuju" para kades. Menanggapi usulan perpanjangan massa kerja kades, Bupati Semarang H Bambang Guritno menilai sebagai masukan cukup bagus. Hanya, jika usulan itu bisa terealisasi bupati/wali kota dan gubernur juga bisa meminta perpanjangan massa kerja. "Tetapi coba nanti kita kaji bersama. Kami tidak bisa langsung memenuhi permintaan itu, perlu pengkajian mendalam dan menyeluruh," katanya. Mengenai permintaan agar anggaran Dewan dipotong untuk rakyat, Bupati menjelaskan, selama ini Pemkab telah memberikan dana dan anggaran khusus untuk membangun dan mengembangkan daerah, terutama di daerah perbatasan dan terpencil yang secara langsung berkaitan dengan kepentingan rakyat. Pada 2003 dan 2004, pembangunan diprioritaskan ke daerah perbatasan. Melalui pembangunan jembatan, jalan, fasilitas pendidikan dan kesehatan. Bahkan listrik dan air bersih juga akan diarahkan ke daerah perbatasan, termasuk juga bidan desa. "Jadi, Pemkab juga sangat memperhatikan kebutuhan desa. Hanya, selama ini kami lebih memprioritaskan pada daerah miskin," ungkapnya. (D14-64k). |