logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 11 Mei 2004 SEMARANG
Line

Bandara Bisa di Sayung

BALAI KOTA - Standar ganda selama ini melekat pada Bandara A Yani Semarang, yakni sebagai bandara militer dan penerbangan sipil. Bahkan, dalam perkembangan sekarang bandara tersebut juga digunakan penerbangan sipil internasional.

Ketua Tim Teknis Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) Ir Farchan kemarin mengemukakan, standar ganda itu membuat tim teknis kesulitan menentukan sikap.

Selain masalah tersebut, kata dia, selama ini Bandara A Yani dijadikan atau distatuskan sebagai bandara sekunder oleh pemerintah. Namun, di sisi lain, sekarang ada penerbangan internasional. "Kalau seperti ini yang akan dipegang apanya?" ujar Kasubbid Pengembangan Wilayah Bappeda Kota itu.

Idealnya Semarang sebagai Ibu Kota Jateng diprioritaskan oleh pemerintah baik di pusat maupun provinsi terutama dalam pembangunan fisik.

Berdasar kajian Tim RDTRK dan RTRW sebelumnya telah direkomendasikan ke mana sebaiknya bandara itu dipindahkan. "Ada dua lokasi yang direkomendasikan, yakni di Mangkang dan di Sayung. Namun, dalam perkembangan lokasi yang baik di Sayung Demak karena tanah di Mangkang labil."

Rekomendasi tersebut menyebutkan, bandara di Sayung nanti dapat digunakan untuk penerbangan sipil, sedangkan di A Yani tetap untuk militer.

"Namun, sekali lagi, relokasi Bandara A Yani ini kajian regional dan nasional. Pemkot Semarang tidak bisa memutuskan sendiri," kata dia.

Dia mengemukakan, Bandara A Yani selama ini tidak dapat berkembang karena masalah politik, sehingga kalah dengan Adisumarmo di Solo dan Adisucipto di Yogyakarta.

Bandara A Yani baru dapat berkembang akhir-akhir ini setelah dapat digunakan penerbangan sipil internasional. Namun, setelah berkembang justru menimbulkan masalah baru bagi perkembangan fisik Kota Semarang. "Karena itu, harus dipikirkan rencana relokasi bandara itu," ungkap dia.

Sementara itu, anggota Pansus RDTRK/RTRW H Idris Imron mendukung rencana relokasi Bandara A Yani. "Bandara A Yani harus dipindah ke radius minimal 40 kilometer kalau ingin Semarang berkembang secara fisik," ungkap dia.

Anggota Pansus lain, Heru Widiyatmoko mengatakan, pembangunan gedung di Kota Semarang ke depan cenderung naik ke atas seiring dengan makin mahalnya tanah di Kota Semarang.

Apalagi kota ini tetap membutuhkan kawasan luas sebagai kawasan hijau, sehingga tidak mungkin masyarakat nanti membangun gedung secara melebar menghabiskan tanahnya. (G17,H1-73e)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA