| Senin, 10 Mei 2004 | SEMARANG |
Diduga Edarkan PutauwSeorang Mahasiswa DitangkapSALATIGA- Arthur Nehemia Papilaya (22), mahasiswa Fakultas Hukum semester VI sebuah universitas di Salatiga, baru-baru ini ditangkap Satreskrim Polres Salatiga yang dipimpin Kasat AKP Bambang Sutanto SH. Dia diduga sebagai pengedar narkoba jenis putauw. "Tersangka memang sudah (berada dalam) target operasi (kami) dalam waktu lama," ujar Kapolres Salatiga AKBP Drs Wanto Sumardi SH melalui Kasatreskrim Bambang Sutanto SH , kemarin. Sebelumnya dua pekan lalu, Satreskrim Polres Semarang mengamankan enam pengedar dan pengguna putauw. Tiga dari enam tersangka itu adalah mahasiswa sebuah universitas di Salatiga. Hingga sekarang masih ditahan di Mapolres Ungaran. Seorang lagi bernama Pandityo, anak Heri Sudarmanto SH, jaksa sebuah Kejari di wilayah Provinsi Jambi. Bambang Sutanto menjelaskan, penangkapan tersangka merupakan lanjutan penangkapan tersangka Rangga (24) warga Salatiga oleh reserse Polwitabes Semarang beberapa pekan lalu. Namun ketika Arthur akan ditangkap, keburu menghilang. Sebelum ditangkap, Arthur yang tercatat sebagai warga Jalan Merapi RT 2 RW 6 SKIP, Kelurahan Karangpanjang, Kecamatan Sirmaung, Kota Ambon itu mengaku kepada aparat kepolisian telah membeli dua bungkus putaw kepada seseorang. Sebungkus dijual kepada seorang pengguna seharga Rp 100.000, sedangkan sebungkus lagi disimpan di dalam laci meja belajarnya. "Namun sebelum diedarkan, dia keburu kami tangkap. Sekarang masih kami tahan," ujar Bambang. Seorang anggotanya mengungkapkan, komplotan Arthur di Kota Salatiga sebenarnya masih ada empat orang lagi. Saat digerebek di alamat kos masing-masing, mereka sudah kabur. (A2-84j) |