logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 08 Mei 2004 PANTURA
Line

Pemkab Talangi Gaji Karyawan Saritex

  • Pimpinan Lokal Siap Jadi Jaminan

BATANG - Pembayaran gaji 388 karyawan PT Saritex Jaya Swasti (SJS) Batang menyusul keputusan Direksi Pusat yang mem-PHK mereka hingga kemarin belum bisa dilakukan.

Gaji bulan Maret yang dijanjikan diberikan pada April lalu-meski kini sudah menginjak Mei-belum juga mereka terima. Padahal, kebutuhan mereka sangat banyak, misalnya biaya ujian sekolah anaknya.

''Karena itu, melalui forum yang terhormat ini kami mohon agar Pemkab Batang dengan dukungan Komisi E nalangi gaji kami. Pada Senin depan anak kami harus membayar ujian. Duit dari mana? Adapun gaji Maret yang katanya akan dibayarkan awal April hingga Mei belum juga terelisasi,'' ujar Anang Subagyo, saat bersama teman-temannya senasib yang diwakili SPSI-STSK Ngudo Roso kepada Komisi E DPRD Batang, kemarin.

Rapat dipimpin Ketua Komisi E Drs H Soekadar, sedangkan dari eksekutif diwakili Kabag Sosial H Soekroen SH dan Ymt Ka Kantor Nakertrans Djukri Atmadjo SH dan Kasi Upah Minimum dan Hubungan Industrial Sudaryono Darmodirjo SH. Adapun dari pihak manajemen hadir Pimpinan Lokal PT SJS H Ghofar Ismail, H Hadi Prayitno, dan YMT Deputi General Manager Khaezul Desward.

Sukisno yang juga Ketua Kopkar PT Saritex menambahkan, PHK itu adalah tragedi yang harus diterima karyawan. Penderitaan itu semakin pedih dengan terlambatnya gaji yang diterima. Padahal, karyawan membutuhkan uang untuk keperluan sehari-hari. Pertemuan yang berkali-kali dilakukan, baik bipartit maupun tripartit, tak membuahkan hasil.

Ditalangi Pemkab

Ketua SPSI-SPTSK Abdul Azis menjelaskan, nasib PT SJS berbeda jauh dari yang dialami karyawan PT Wastra Indah (WI) di Kota Batu (Malang) yang juga masih satu grup dengan Texmaco. Meskipun yang di PHK itu lebih dahulu karyawan Saritex, di PT WI lebih cepat penyelesaiannya. ''Dari hasil kontak kami dengan SPSI-SPTSK PT WI, ternyata urusan mereka cepat selesai karena pemerintah dan DPRD proaktif dan Perhatiannnya serius.''

H Ghofar Ismail yang mendengar keluhan bekas karyawannya itu menanggapi serius dan bersedia membantu. ''Kami siap membantu satu kali gaji. Namun, dana itu ditalangi Pemkab dulu. Pimpinan Lokal sebagai jaminannya. Ini untuk mengatasi kebutuhan karyawan yang sifatnya mendesak.''

Anggota Komisi Subardi SE menyambut positif solusi itu karena kebutuhan karyawan memang mendesak sekali. ''Saya kira Bupati bisa menggangarkan melalui dana tak tersangka.''

Bendahara SPSI-SPTSK Ali Ong Muachor menyebutkan, dana talangan yang dibutuhkan untuk membayar satu kali gaji itu sekitar Rp 250 juta. ''Mudah-mudahan pada Sabtu pagi karyawan bisa mendapat gaji dari dana talangan.''

Dalam pertemuan kemarin antara Pimpinan Lokal dan perwakilan SPSI-SPTSK dan Tim Perumus bersepakat, pada hari Selasa akan menemui M Sinivasan di Jakarta. (ar-17e)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA