logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 08 Mei 2004 WACANA
Line

Surat Pembaca

Bapak Mendiknas Apa yang Kau Mau

Sudah begitu banyak kritikan dan masukan yang diberikan para pakar pendidikan tentang standar kelulusan UAN yang dirasakan tidak rasional. Bahkan banyak pula yang mengancam demo. Standar kelulusan yang dipatok pemerintah 4,01 jelas tidak realistis.

Sebetulnya banyak juga pejabat di lingkungan Depdiknas yang bersikap ambivalen, artinya secara pribadi tidak setuju kriteria tersebut. Cuma karena takut atasan, mereka kelihatannya mendukumg dan oke-oke saja. Ini kenyataannya Pak.

Peningkatan mutu pendidikan tidak akan berhasil jika kewajiban pemerintah belum ditunaikan dengan baik. Coba Bapak merenung, kewajiban apa yang sudah Bapak berikan kepada dunia pendidikan. Misalnya berkaitan dengan peningkatan profesionalitas para guru, kesejahteraan guru dan bantuan fasilitas lain guna menunjang kualitas pendidikan.

Kalau pun sudah, belum seberapa dan yang merasakan kebanyakan hanya sekolah negeri. Sekolah swasta masih tampak termarginalkan. Padahal tanpa sekolah swasta bagaimana nasib masa depan generasi kita.

Mengapa Bapak Menteri masih menutup mata atas realitas tersebut. Mengapa masih tak mau mendengarkan aspirasi masyarakat.. Apa maumu Pak Menteri. Bapak Menteri lewat Dirjen mengatakan AS, Australia dan Singapura negara yang sudah maju saja masih mengadakan UAN.

Kembalikan kelulusan siswa kepada guru dan sekolah masing-masing yang lebih tahu keadaan para siswanya. UAN cukup jadi masukan bagi pemerintah untuk mengetahui standar mutu nasional . Kemudian melakukan pemetaan dan pembinaan. Jangan jadikan UAN sebagai hakim yang siap menghakimi para siswa.

H Nur Kholis Syam'un
Desa Troso Rt 1/Rw 1 Jepara

***

Surat untuk Bp Bupati Kabupaten Semarang

Pada Tahun 2001 - 2002, Pemkab Semarang (Kecamatan Ungaran) membangun jembatan baru Mluweh dengan panjang 50 meter dan lebar 8 meter, menghubungkan Dukuh Karanggawang - Tegalmiring, Desa Mluweh. Juga membangun jalan raya baru sepanjang 200 meter, lebar 8 meter dari pertigaan Karanggawang menuju jembatan baru di Mluweh.

Kemudian membangun jalan raya baru panjang 1 km , lebar 8 meter dari pertigaan Tegalmiring - Dukuh Lengkongsari Kalikayen. Serta pengaspalan dan pelebaran jalan sepanjang 3 km dan Dukuh Lengkongsari ke Kabontaman Kalikayen.

Khusus jalan dari tengah kampung Tegalmiring Desa Mluweh s.d Kebontaman Kalikayen sepanjang 4 Km, atas kesepakatan kami telah merelakan tanah milik masing - masing warga untuk dijadikan jalan raya dari semula 3,5 meter menjadi 8 meter tanpa menuntut ganti rugi.

Kami berterima kasih kepada Pemkab atas jalan penghubung baru tersebut, karena daerah kami terkesan terisolasi dan kini menjadi lebih hidup. Kendaraan truk dan mobil omprengan bila ingin menuju ke Ungaran tidak perlu lagi memutar jauh ke wilayah Kota Semarang (Kalikayen - Rowosari - Bulusan Kramas - Banyumanik - Pudak Payung - Kota Ungaran )

Namun saat ini jalan raya dari jembatan baru Mluweh menuju ke Kebontaman Kalikayen sepanjang 5 Km sebagian sudah mulai rusak. Padahal jalan tersebut harus melewati bukit dan lembah curam. Kendaraan roda empat yang lewat perbukitan ini sangat berbahaya. Apalagi jalannya berlubang Mohon jalan itu diperbaiki.

Ngastirin
Kalikayen Rt 4/Rw 3, Ungaran

***

Sesama Pendonor Merasa Terharu

Saya sebagai sesama pendonor darah di PMI Cabang Semarang merasa terharu membaca Surat Pembaca Sdr Suprihono Setyawan SKom Jl Tegalsari Timur IV/132 Semarang yang dimuat beberapa waktu lalu

Sesama pedonor terharu sebab donor darah sukarela dan rutin semata-mata tidak hanya bersifat kemanusiaan saja, tetapi juga ingin mendapatkan ridlo-Nya. Pak Pri, kita semua baru belajar mendonorkan darah untuk sesama. Memang masih sedikit, saya baru 73 kali.

Namun pengalaman ini kadang menyakitkan, terlebih di saat warga/anggota keluarga kami membutuhkan darah dan berhubungan dengan rumah sakit swasta (tidak semuanya) yang notabene service cost-nya tinggi serta pelayanannya kadang kurang mengenakkan.

Saya berpesan, bahwa pelayanan apa pun bentuk dan sifatnya bisa kurang memuaskan sebab kodrat/sifat manusia memang tidak sempurna. Namun bagi PMI, kiranya tidak akan meninggalkan koreksi serta akan meningkatkan pelayanannya.

Saya tetap berpegang pada motto yang dicanangkan Bapak Palang Merah Dunia, Jean Hendri Dunant yaitu Siamo Tutti Pratelli (semua adalah saudara).

Eddyanto
PDDI Unit Wahyu Asri Semarang

***

Susu Bendera Cair yang Kadaluwarsa

Swalayan Ada JI Soegiyopranoto Semarang tempat favorit belanja keluarga saya. Tanggal 24 April 2004 malan, saya membeli produk Susu Bendera cair coklat bandet 6 pcs dengan bonus sebuah gelas (struk pembelian terlampir).

Mengingat anak dalam kondisi sakit dan sulit makan, maka saya putuskan membeli produk tersebut. Saya berharap bisa sebagai pengganti makanan, apalagi merupakan kesukaan anak-anak. Saat membeli saya memang tanpa memeriksa karena percaya kredibilitas produk ini.

Anak saya yang ketiga meminum hampir habis sedangkan anak kedua minum hanya seteguk, katanya tak enak. Suami saya mencicipi susu tersebut ternyata rasanya tidak fresh, tidak seperti biasa dan cenderung asam. Setelah saya teliti kemasannya, ya ampun ternyata tertera kode produksi ''I 0504 DB2CF/01:47KD.

Kalau tidak salah tafsir, berarti produk tersebut kadaluarsa bulan Mei 2004 yang tinggal beberapa hari lagi. Bagaimana Ada swalayan, selevel Anda masih menjual produk yang hampir kadaluarsa. Dan bagaimana pertanggungjawaban Susu Bendera. Mohon penjelasan dari kedua belah pihak dan jangan sampai image yang ada dibenak saya berubah.

Ir Ririen Prabandari
JI Tugurejo A 9 Sawah Rt 5/Rw 1 Tugu, Semarang

***

Muri Menjawab

Muri mengucapkan terima kasih atas kritik, masukan dan tanggapan yang pro dan kontra terhadap usulan rekor Sdr Seger Wicaksono yang disampaikan baik melalui mass media maupun langsung. Dengan ini Muri menegaskan, Sdr Seger Wicaksono sudah mengusulkan atas rekornya tersebut satu tahun lalu.

Muri telah menjawab seperti yang Bapak/Ibu sampaikan ke kami. Namun yang bersangkutan memaksa untuk diuji dengan argumentasinya sendiri dan menerima segala risiko moral serta hukum atas tindakannya. Jadi pengujian tersebut atas kemauan dia sendiri. Bahkan dia telah menandatangani surat pernyataan untuk itu.

Usulan rekor yang bersangkutan jelas bertentangan dengan kebiasaan umum yang berlaku di masyarakat. Maka sekali lagi kami tegaskan usulan rekor tersebut baru berupa usulan. Dan Muri memutuskan usulan tersebut tidak diterima. Dengan demikian Muri tidak mencatat rekor ''anu'' terkuat Sdr Seger Wicaksono. Kami sampaikan pula Muri tidak mencari sensasi.

Paulus Pangka SH
Manager Muri


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA