logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 08 Mei 2004 MURIA
Line

PLN Tiap Bulan Rugi Rp 600 Juta

  • Akibat Sambungan Liar

BLORA-Akibat banyak alat pengukur daya listrik (KWh meter) ngendhog, dan pencurian arus (strum) untuk lampu penerangan jalan merebak, PLN Ranting Blora setiap bulan mengalami kerugian Rp 600 juta lebih.

Meski belum menunjukkan hasil yang signifikan, selama tiga bulan terakhir ini PLN terus melakukan penelusuran dan penertiban. "Untuk KWh ngendhog, terjadi hampir merata di sejumlah wilayah kecamatan. Masalah itu akan kami benahi," tandas Kepala PLN Ranting Blora, Mulyono di ruang kerjanya, kemarin.

Kerugian setiap bulannya yang sampai Rp 600 juta itu, merupakan kerugian yang besar. Menurut Mulyono, berdasarkan perhitungan, kerugian yang diderita instansinya akibat pelanggaran yang dilakukan pelanggan atau masyarakat setiap bulannya mencapai 25 persen.

Jika diperhitungkan, income PLN Blora setiap bulannya mencapai Rp 2,4 miliar. Berarti, nilai kerugian setiap bulannya mencapai Rp 600 juta. "Itu sudah terjadi cukup lama," jelasnya.

Untuk KWh ngendhog, diungkapkan penyebabnya adalah banyak petugas pencatat meter yang sering ndhengkul data yang ada di meteran pelanggan. Sehubungan dengan itu, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengganti sebagian petugas pencatat meter yang dianggap sering teledor sehingga mengakibatkan kerugian perusahaan.

Dikatakan, dari penelusuran sementara, saat ini sudah diketemukan jumlah yang ngendhog sebanyak 1,5 juta KWh dan jika diperhitungkan, angkanya mencapai Rp 750 juta.

Setelah diketemukan, nantinya terhadap tunggakan rekening yang muncul akibat KWh ngendhog itu akan dilakukan penagihan kepada kepada pelanggan bersangkutan; dan teknisnya bisa dengan menggunakan sistem menganggsur.

Pemkab Rugi

Atas kerugian yang diderita PLN tersebut, menurut Mulyono, sebenarnya pihak Pemkab juga menderita kerugian yang cukup besar setiap bulannya. Yakni, sesuai aturan, setiap bulannya Pemkab mendapat bagian 9 % dari Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU). Sehingga jika diperhitungkan, kerugian yang diderita Pemkab setiap bulannya bisa mencapai sekitar Rp 54 juta.

Selain hal tersebut, kerugian besar yang diderita PLN juga disebabkan adanya pemasangan lampu penerangan jalan liar yang akhir-akhir ini makin merebak di desa-desa. Dari penelusuran April lalu, ditemukan 151,409 KWh, dan jika diperhitungkan dengan uang mencapai hampir Rp 75 juta.

Sehubungan munculnya pemasangam lampu penerangan jalan secara liar itu, kata Mulyono, PLN bekerja sama dengan Pemkab akan melakukan penertiban.

Diharapkan, Pemkab juga mau membantu sosialisasi ke wargam, bahwa memasang lampu penerangan jalan dengan cara nyanthol langsung ke jaringan PLN, adalah langkah atau cara yang salah dan membahayakan jiwa.

Diungkapkan, saat ini masih saja dijumpai pelanggan yang nekat mencuri arus listrik dengan cara memainkan meteran.

"Misalnya memasang alat penghambat meteran, atau dengan cara lain. Terus terang, pencurian listrik di wilayah kami masih tergolong tinggi, dan kondisi itu yang harus dan akan kami sikapi," tambah Harsono. (ud-34a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA