| Sabtu, 08 Mei 2004 | SEMARANG |
Ibu-Anak Bakal Duduk dalam Satu FraksiSALATIGA - Sabtu ini, KPU Kota Salatiga akan mengumumkan nama-nama calon legislatif (caleg) yang bakal duduk di kursi DPRD periode 2004-2009. Penetapan itu didasarkan pada Undang-undang Nomor 12 Tahun 2003 dan regulasi yang dikeluarkan KPU. Demikian dikatakan M Fauzi SAg MAg kepada Suara Merdeka, di press room. Hanya saja, dia belum berani menyebutkan nama-nama para wakil rakyat tersebut. "Yang jelas, kami akan menggunakan undang-undang. Bila perolehan suara seorang caleg tak sesuai dengan bilangan pembagi pemilih (BPP), maka akan menggunakan nomor urut." Pengumuman akan dilakukan secara terbuka di Hall Pemkot Salatiga. Menurut rencana, KPU akan mengundang semua anggota Panwas, pimpinan parpol, para saksi, muspida, wartawan, dan lainnya. Boleh jadi, bila KPU menggunakan undang-undang, maka dari 25 anggota DPRD Salatiga, sebanyak 16 merupakan muka-muka baru. Sisanya, sebanyak sembilan orang merupakan muka lama. Jumlah keterwakilan perempuan hanya sebesar 16%, tapi angka itu lebih banyak dibandingkan dengan hasil pemilu 1999 yang hanya menempatkan 4% saja. Tiga dari empat perempuan itu merupakan muka - muka baru yaitu Nn Elizabeth Dwi Kurniasih SH MSi dari PKPI. Kemudian Ny Hj Sri Yuliani (PKB), dan Ny Ning Indrati Totok Sukoco (Partai Golkar). Seorang muka lama adalah Ny Sri Utami Djatmiko Wardojo berasal dari PDIP. Terpilihnya kembali Sri Utami akan menjadi hal yang menarik. Sebab, anaknya bernama Milhous Teddy Sulistyo SE juga akan mendampingi ibunya untuk duduk di kursi Dewan. Teddy, panggilan akrab Milhous Teddy Sulistyo berasal dari daerah pemilihan (DP) Sidomukti dari PDIP. Bila PDIP membuat fraksi tersendiri, sudah barang tentu ibu dan anak itu bakal duduk dalam satu fraksi. (A2-73) |