| Sabtu, 08 Mei 2004 | EKONOMI |
Kasus Prudential Tak Pengaruhi Sun LifeJAKARTA- Meskipun UU Kepailitan telah memakan korban, yakni vonis pailit Pengadilan Niaga terhadap PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia dan PT Prudential Life Assurance, tidak membuat perusahaan asuransi joint venture lainnya berniat meninggalkan Indonesia. "Kasus tersebut justru menjadi perhatian kami untuk terus memperbaiki diri," kata Priyadi Setiawan, Senior Manager PT Sun Life Financial Indonesia, kemarin. Dia enggan mengomentari persoalan yang tengah membelit perusahaan kompetitornya itu. Pihaknya percaya, Pemerintah Indonesia akan terus menciptakan suasana yang kondusif bagi bisnis termasuk upaya mengamandemen UU Kepailitan jika memang dinilai tidak tepat. Kasus Prudential dan Manulife awalnya adalah masalah utang-piutang dengan broker dan mitra bisnisnya di Indonesia. "Hal itulah yang menjadi pelajaran bagi kami agar tetap menjunjung tinggi etika dalam berbisnis," tegas dia. Saham PT Sun Life Financial Indonesia dimiliki oleh Sun Life Financial Inc Canada 87%, sisanya dikuasai oleh perusahaan lokal. Bagi Sun Life, lanjut Priyadi, bisnis asuransi di Indonesia masih menjanjikan. Terbukti tahun lalu mencatat pertumbuhan premi baru 130% atau naik dari Rp 33,7 miliar pada 2002 menjadi Rp 77,6 miliar pada 2003. "Untuk premi lanjutan, Sun Life mampu membukukan pendapatan Rp 197 miliar atau naik 28% dari 2002 yang hanya Rp 153,4 miliar," ujarnya. Di Atas Rata-rata Pertumbuhan premi baru yang diraih oleh Sun Life tersebut, jelas dia, berada di atas rata-rata pertumbuhan premi baru asuransi di Indonesia yang berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencapai Rp 5,22 triliun pada 2003. Menurut penuturan Priyadi, pendapatan premi baru yang dibukukan Sun Life juga telah mendorong pertumbuhan aset dari Rp 528,1 miliar pada Desember 2002 menjadi Rp 619,3 miliar per Desember 2003. Seiring dengan itu rasio kemampuan modal dibandingkan risiko yang harus ditanggung atau Risk Based Capital (RBC) per Desember 2033 sebesar 152% atau di atas persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu 100%. "Kami akan terus menggarap pasar asuransi di Indonesia karena sangat potensial. Sebaran kelompok demografi berpendapatan menengah yang besar, usia 25 tahun hingga 50 tahun, dari jumlah penduduk 210 juta menyimpan potensi pasar yang sangat besar," paparnya. (wa-53j) |