logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 08 Mei 2004 BANYUMAS
Line

Jabatan Kepala BKD Dikosongkan

  • Tiga Mantan Kepala Dinas Jadi Staf Ahli

BANJARNEGARA - Tiga mantan kepala badan/dinas dialihkan menjadi staf ahli Bupati. Mantan Kepala Bappeda Drs Puryono MT kini menjadi staf ahli Bidang Pemerintahan. Mantan Kepala Diknas Drs Washadun MM menjadi staf ahli Bidang Kemasyarakatan, dan mantan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Indagkop) Herry Suryono SE MSi kini menjadi staf ahli Bidang Pembangunan.

Tiga pejabat tersebut termasuk 334 pejabat eselon II-V di Pemkab yang dilantik Bupati Drs H Jasri ST MM di pendapa, Kamis lalu. Mereka terdiri atas eselon II (20 orang), eselon III (91 orang), eselon IV (210 orang), dan eselon V (6 orang). Sisanya seorang pelaksana tugas (Plt) eselon III, 3 orang Plt eselon II, 3 orang Plt eselon IV, dan 3 orang staf ahli Bupati.

Kepala Dinas Diknas dijabat Drs Waluyo yang sebelumnya menjabat Kadispenda. Kepala Dinas Indagkop dijabat Syamsudin SPd MPd yang sebelumnya Asisten II (Bidang Pembangunan). Adapun Kepala Bappeda dijabat Drs H Fahrudin SS MM yang sebelumnya Kabag Sosial.

Sementara itu Sekda tetap dipegang Sutejo Slamet Utomo SH MHum. Pejabat eselon IIb lain yang dilantik adalah Drs Setyawan MHum menjadi Asisten I (Bidang Pemerintahan), Dra Sri Mastuti MSi menjadi Asisten II (Bidang Pembangunan), dan Drs Bambang Tjahyono menjabat Asisten III (Bidang Administrasi).

Wawang Akhmad Wahyudi SH MSi menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kesejahteraan Sosial, Aryadi Joko Pradono SH menjadi Kepala Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sedangkan Drs Waluyo MSi menjadi Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sementara itu Darmono SE menjabat Kepala Dinas Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat, Ir Sudarmaji menjabat Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Ir Agus Hermawan menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, sedangkan Drs Nur Cahyono menjabat Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal.

Belum Ada yang Cocok

Bupati mengatakan, pelantikan itu menindaklanjuti PP No 8 Tahun 2003 dan Perda No 13-17 dan 24-25 Tahun 2004 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah. Aturan itu pada prinsipnya memberikan keleluasaan kepada daerah untuk menetapkan kebutuhan organisasi sesuai dengan penilaian daerah. Perda itu juga mencakup peningkatan status Bagian Kepegawaian menjadi Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Saat pelantikan, posisi Kepala BKD tetap dikosongkan. Mantan Kabag Kepegawaian Drs Suhardjo dilantik menjadi Kabag TU BKD sekaligus Plt Kepala BKD.

Wabup Drs H Hadi Supeno MSi mengatakan, Kepala BKD masih kosong karena Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat) menganggap belum ada figur PNS Pemkab yang dinilai cocok menduduki jabatan itu.

"Mantan Kabag Kepegawaian Drs Suharjo belum bisa didefinitifkan karena kepangkatan dia masih kurang setingkat untuk bisa diusulkan menjadi pejabat eselon IIb," ujarnya menjawab pertanyaan Suara Merdeka.

Soal pembentukan kelompok jabatan staf ahli Bupati, Hadi Supeno menjelaskan, ketiganya bertugas membantu Bupati memberi pertimbangan/masukan dan membuat telaah sesuai dengan keahlian masing-masing. Sebab, persoalan yang kini dihadapi Pemkab makin kompleks. (A9-74n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA