Oleh: Zaenal Arifin MARAKNYA tuntutan
penghapusan Ujian Akhir Nasional (UAN) baikdari pakar pendidikan, lembaga
advokasi pendidikan dan sebagian orang tua murid, menggelitik saya untuk
menanggapi melalui artikel ini. Pemahaman akan pasal -pasal Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional seyogianya jangan
difahami secara apa adanya, akan tetapi perlu difahami filosofi, arah yang
dituju atau cita-cita yang akan dicapai.
|
 |
Oleh: Nugroho KEBIJAKAN Mendiknas
menetapkan batas kelulusan dengan nilai minimal 4,01 direspons negatif oleh
masyarakat dan kalangan guru. Berbagai reaksi yang muncul dan diliput secara
luas oleh media massa cetak maupun elektronik umumnya menyatakan keberatan
atas penyelenggaraan UAN yang mematok batas lulus minimal 4,01
|