logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 04 Mei 2004 PANTURA
Line

Pengedar Leksotan Ditangkap

BUMIAYU - Ade Irawan (22), pemuda asal Desa Linggapura, Kecamatan Tonjong, Brebes, memang lagi sial. Setelah jatuh dari motor, dia harus berurusan dengan polisi karena di saku celananya terdapat 26 butir leksotan. Barang haram tersebut ternyata bukan dikonsumsi dirinya saja, tapi akan dipasarkan pada sejumlah pelanggan yang sebagian besar anak muda di wilayah Tonjong dan Bumiayu. Ade mendapatkan barang terlarang itu dari seseorang di Indramayu, Jabar.

Kasatreskrim Polres Brebes AKP M Ngajib SIK kemarin mengatakan, Jumat malam sekitar pukul 20.00, Ade ditemukan tergeletak di pinggir jalan raya antara Ketanggungan-Larangan. Dia terjatuh dari sepeda motor Honda Grand tahun 1997 G-4259-AR di Desa Karangbale, Kecamatan Larangan. Warga yang mengetahui korban tergeletak langsung memberikan pertolongan dengan mengangkut ke salah satu rumah penduduk.

Pada saat bersamaan, lewat Aipda Bomar, anggota Polsek Larangan yang sedang berpatroli. Bomar kemudian mecari tahu dengan menanyakan identitas korban, termasuk menggeledah saku korban yang di dalamnya ditemukan 26 butir pil laksotan. Pil tersebut terdiri atas 22 butir berwarna merah muda dan 4 lainnya berwarna putih. Setelah diteliti barang tersebut ternyata masuk kategori barang psikotropika yang dilarang peredarannya.

Di depan polisi, Ade mengakui pil setan itu diperoleh dari Rajim (18), pemuda asal Patrol, Indramayu, Jabar. Untuk mendapatkannya, dia harus berhubungan dengan perantara atau kurir bernama Jose, warga Indramayu.

Menurut Ade, dia membeli satu butir Rp 1.500, kemudian dijual lagi Rp 3.000/butir. Saat kecelakaan di Desa Karangbale, Ade mengaku habis menenggak beberapa butir. Tapi karena terlalu banyak, dia fly dan kendaraan yang dikendarai tiba-tiba oleng dan jatuh. (wh-74)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA