| Selasa, 04 Mei 2004 | NASIONAL |
Kepolisian Jadi SasaranSOLO- Aksi unjuk rasa di Solo berkaitan penahanan kembali Ustad Abu Bakar Ba'asyir semakin brutal. Setelah sejumlah elemen Islam yang tergabung dalam Umat Islam Surakarta (UIS) melempari kotoran dan telur busuk ke Mapolwil Surakarta, Jumat (30/4) lalu, giliran aksi dari elemen Islam yang tergabung dalam Gerakan Pembela Islam (GPI) tidak hanya menghujat pihak kepolisian, namun juga menjurus ke arah kekerasan dan perusakan. Dalam aksi protes yang berlangsung Minggu lalu (2/5) di Mapolwil Surakarta itu, Kapolresta AKBP Drs Lutfi Lubihanto menjadi korban pemukulan peserta aksi. Pada demo yang berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB itu, sekelompok pendemo juga merusak pagar Mapolwil. Sebelum kekerasan berlangsung, sejumlah peserta aksi berorasi yang intinya menghujat aparat kepolisian atas ''penjemputan paksa'' Abu Bakar Ba'asyir dari Rutan Salemba Jakarta. Berbagai spanduk yang dibentangkan pengunjuk rasa, juga mengecam tindakan kepolisian yang dinilai menimbulkan banyak korban -baik dari aparat maupun pendukung Ba'asyir. Di tengah aksi berlangsung, Kapolresta tampak sendirian berjaga-jaga di pintu Mapolwil, berdekatan dengan pengunjuk rasa. Meski sempat dihujat dan dicaci-maki pendemo, Kapolresta terlihat tenang dan tidak bereaksi. Di pintu depan Mapolwil, massa tiba-tiba merusak pintu pagar dengan cara menendang dan mencabuti pagarnya. Tak lama kemudian, ratusan pendemo yang memadati ruas jalan tiba-tiba menghampiri Kapolresta. Sekelompok pendemo terlihat emosional; di antara mereka ada yang memukul Kapolresta, bahkan juga menghambat laju Kapolresta yang hendak memasuki halaman Mapolwil, dengan cara menarik pakaian dinasnya. Bahkan, ada beberapa orang yang berusaha memukul Lutfi Lubihanto dari belakang. Insiden tersebut, rupanya tidak mengundang reaksi berlebihan dari aparat kepolisian yang melakukan penjagaan. Hanya seorang anggota Dalmas Polwil yang berusaha menghalau massa, setelah melihat Kapolresta ditarik-tarik peserta aksi. Hanya saja, kejadian itu tidak berdampak lebih brutal, karena emosi petugas Dalmas tersebut dapat dikendalikan oleh anggota lain. Berbuat Onar Aksi protes tersebut sempat memanas; ratusan pendukung Ba'asyir yang terdiri atas kelompok Kasa Kamufisa (Keluarga Santri Kader Mujahid Fisabilillah), Sapala (Santri Pecinta Alam), dan lainnya sempat memblokade arus lalu lintas di depan Mapolwil. Setelah itu, mereka membubarkan diri. Namun, ratusan orang yang meninggalkan Mapolwil rupanya masih terus mencoba berbuat onar. Saat melintas di Jalan Bhayangkara, tepatnya di dekat Kantor KONI Laweyan, mereka melampiaskan kemarahan dengan cara memukuli seorang penyeberang jalan. Yudhidtira Martadinata (32), warga Bratan Pajang Laweyan Solo yang menjadi korban pemukulan, menderita luka-luka pada bibir dan punggung. Berbagai insiden tersebut, rupanya sangat disesalkan Koordinator GPI Kholid Saifullah. Bahkan, kejadian itu menurut dia di luar skenario. Dia sendiri yang senantiasa berusaha mengendalikan massa, mengaku tidak mampu mencegah kebrutalan tersebut. Adanya peristiwa tersebut, Kholid Saifullah mengatakan akan bertanggung jawab akibat ulah para peserta aksi. Dia yang berencana akan mendatangi Polresta untuk meminta maaf sehaubungan insiden tersebut, hingga kemarin petang belum datang di kantor kepolisian tersebut. Menurut petugas Intelkam Polresta, Koordinator GPI itu mengunjungi Yudhidtira di rumahnya, Bratan Pajang Laweyan. Mempraperadilankan Polri Tim kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir sepakat mempraperadilankan Polri atas penangkapan dan penahananan kliennya secara paksa di Rutan Salemba Jakarta Pusat, Jumat (30/4). Hal itu diungkapkan salah seorang kuasa hukum Ba'asyir, Achmad Michdan, kemarin (3/5). Dia mengemukakan, proses penangkapan dan penahanan Ba'asyir itu melanggar KUHP. ''Pekan ini juga kami praperadilankan Polri atas penahanan Ba'asyir itu,'' katanya. Menurut penilaiannya, Polri telah bertindak arogan dengan menangkap dan menahan Ba'asyir. ''Kami sayangkan tindakan kepolisian yang telah bertindak arogan menahan ustaz Ba'asyir,'' ujarnya. Di samping praperadilan, tim kuasa hukum akan melaporkan tindakan Polri itu kepada Komisi I dan II DPR. ''Besok (hari ini, 4/5-Red) sekitar pukul 11.00, kami akan bertemu dengan Komisi I dan Komisi II DPR. Dalam pertemuan itu, kami meminta agar DPR memberi peringatan dan mencopot Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar,'' tegasnya. Belum Tanda Tangan Sementara itu, Ba'asyir sampai saat ini belum bersedia menandatangani surat penahanan ataupun berkas penyidikan. Hal itu dikemukakan humas MMI Jakarta Hasyim Abdullah seusai menjenguk Ba'asyir di ruang tahanan Mabes Polri Jakarta, kemarin. Lebih lanjut Hasyim menekankan, tidak menutup kemungkinan pula Ba'asyir tidak akan menandatangani atau bersedia untuk diperiksa. Bahkan sebaliknya, Ba'asyir mengharapkan Mabes Polri segera melimpahkan kasus dirinya itu ke pengadilan. ''Ketika saya tanya, apa beliau menjalani pemeriksaan, beliau menjawab tidak ada pemeriksaan. Saya belum menandatangani surat apa pun yang diajukan Polri,'' ujar Hasyim mengutip pengakuan Ba'asyir. Surat penahanan itu juga tidak akan dia tanda tangani. Bahkan terhadap berkas pemeriksaan terhadap dirinya. Pada sisi lain, ungkap dia, MMI berserta ormas Islam lainnya akan mengadakan aksi unjuk rasa ke gedung MPR/DPR RI. (G11,san,bu-42a,69j) |