| Sabtu, 01 Mei 2004 | SALA |
Kasak-kusuk Ijazah Aspal CalegWarsono Akan Menggugat BalikKLATEN- Warsono Hadi Suwarno, anggota DPRD Klaten dari Fraksi PDI-P menyatakan akan menggugat balik pengadu, bila laporan ijazah asli tapi palsu (aspal) tetap diteruskan. Pernyataan itu dikeluarkan menyusul adanya laporan kepada polisi bahwa ijazah Kejar Paket C di Dinas Pendidikan Karanganyar yang dimiliki salah satu caleg jadi PDI-P adalah aspal. "Bila itu nanti jadi dipermasalahkan, kami akan menggugat balik pengadu, sebab ijazah itu kami dapat melalui proses pembelajaran dan ujian betulan, walau sekolahnya tidak harus tiap hari," ungkap Hadi Warsono (panggilan akrabnya) didampingi dua anggota Fraksi PDI-P yang juga mengikuti Paket C, Tugiman Budi Darsono dan Joko Subroto, di kantor DPRD, kemarin. Ketiganya terpilih kembali sebagai anggota Dewan dalam Pemilu 2004. Walaupun bukan dirinya melainkan Hartini yang diadukan kepada polisi, Hartini bersama Warsono, Tugiman, dan Joko sama-sama menempuh pendidikan Paket C dalam satu kelas di bawah Dinas Pendidikan Karanganyar. Hartini caleg nomor 5 Daerah Pemilihan (DP) IV Klaten yang mendapatkan kursi dalam Pemilu 2004 itu dilaporkan ke polisi karena diduga ijazah Paket C miliknya aspal. Saat ini kasus tersebut masih ditangani Satreskrim Polres Klaten. Menurut penuturan Warsono, mereka masuk kelas Paket C 2000 dan selesai 2003, namun dia lupa tanggal dan bulannya. Dari 85 rekan satu kelasnya, ada 25 yang tidak lulus ujian berstandar nasional yang diadakan Dinas Pendidikan. "Bila masalah ini diteruskan, maka kami akan mendatangkan saksi ahli dari Depdiknas yang mengetahui betul proses keluarnya ijazah Paket C dan aturan-aturannya," tandas Hadi Warsono yang berniat mengumpulkan peserta Paket C yang tidak hanya dari Klaten. "Saat pencalegan, ijazah sudah lengkap, semua prosedur dan tahapan mengikuti Paket C sudah dilaksanakan. Yang menentukan kami lulus adalah Direktur Pusat Penilaian Pendidikan Depdikas. Jadi, seharusnya saat ini sudah tidak ada masalah," kata Tugiman. (F5-14j) |