logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 01 Mei 2004 SALA
Line

Setiap Hari HPPK Tahan Barang Senilai Rp 10 Juta

PASAR KLEWER - Upaya pedagang dan Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK) membebaskan Taman Parkir Pasar Klewer (TPPK) dari pemasok liar yang menggelar dagangan di tempat itu, terus berlanjut.

Hampir dua minggu berturut-turut mereka menertibkan pemasok liar yang beroperasi di lokasi parkir mobil itu. Setiap hari mereka merazia beberapa pemasok dengan nilai barang yang ditahan mencapai Rp 10 juta.

''Selama dua minggu kami menertibkan pemasok liar, tetapi masih juga dijumpai pemasok liar yang bertransaksi di tempat parkir. Kalau dirata-rata, setiap hari kami merazia dua sampai tiga pemasok dan menahan barang senilai Rp 6-10 juta," ujar hubungan masyarakat (humas) HPPK, Amb Sunarto kepada Suara Merdeka, kemarin.

Dia menuturkan, karena masih ada pemasok liar yang beroperasi di tempat itu, pedagang pun semakin giat melakukan penertiban.

Sebab, modus yang digunakan pemasok untuk bertransaksi berubah-ubah. Ada yang melakukannya di dalam mobil agar tidak ketahuan pedagang. Ada pula yang bertransaksi di warung-warung makan atau lebih dulu memasukkan barang ke dalam pasar, tetapi tidak jelas kios mana yang dituju.

"Modus transaksi yang dilakukan pemasok liar bermacam-macam sehingga penertibannya perlu cermat. Nilai barang yang kami tahan itu jauh lebih kecil dibandingkan total transaksi yang terjadi. Bisa dibayangkan, berapa kerugian pedagang di dalam pasar," kata dia.

Belum Disita

Seperti diwartakan, puluhan pedagang beramai-ramai turun ke Taman Parkir Pasar Klewer guna menertibkan pemasok liar yang menggelar dagangan di luar lokasi yang ditentukan.

Hal itu mereka lakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap Pemkot yang tidak tegas menindak pedagang liar tersebut.(Suara Merdeka, 20/4)

Dari hasil pengamatan pedagang, kata Sunarto, pemasok yang datang dan bertransaksi itu berganti-ganti dari luar Solo. Penertiban yang dilakukan setiap hari itu selalu mendapati pemasok yang menggelar dagangan di tempat parkir.

Jika ada pemasok ketahuan berdagang kembali, mereka akan disita barangnya, bukan sekadar ditahan seperti razia sebelumnya. Barang tersebut lalu diserahkan ke panti asuhan.

"Selama ini belum ada pemasok yang terkena penertiban sampai tiga kali berturut-turut, sehingga kami belum pernah menyita barang mereka. Kami baru sebatas mengamankan dan bisa diambil di kantor HPPK setelah diproses. Baru seorang yang terkena dua kali. Itu bukti kalau pemasok berganti-ganti," kata dia. (G18-17i)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA