| Sabtu, 01 Mei 2004 | PANTURA |
Organisasi Profesi Kesehatan DicatutBREBES - Sejumlah organisasi profesi kesehatan, kemarin merasa tidak ikut betanggung jawab atas munculnya surat pengaduan yang mengatasnamakan Gerakan Aliansi Profesi Kesehatan (GAPK) yang ditujukan kepada Bupati Brebes H Indra Kusuma SSos. Pengaduan GAPK tertanggal 21 April 2004, intinya mendiskreditkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, dr Laode Budiono MPH. Surat GAPK dalam bentuk foto kopi, kemarin tersebar luas di kalangan masyarakat Kota Brebes. Sejumlah karyawan Pemkab juga mengantongi surat tersebut. Pada alinea pertama itu memuat dugaan kebobrokan kinerja yang dilakukan kepala Dinas Kesehatan. "Dengan makin banyaknya pengaduan dari berbagai pihak tentang kinerja kepala dinas, kami atas nama karyawan dan karyawati serta organisasi profesi kesehatan meminta Bupati Brebes mengambil langkah yang cepat demi terciptanya situasi kondusif di jajaran Dinas Kesehatan," tulis GAPK. GAPK juga mengancam apabila dalam waktu dua kali satu minggu tidak ada tindakan dari Bupati, mereka akan menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kepala dinas dengan aksi turun ke jalan. Berkaitan dengan surat tersebut, para ketua organisasi profesi kesehatan seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan (Hakli), Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) ramai-ramai menyampaikan klarifikasi kepada Suara Merdeka. "Saya tidak tahu tentang surat itu. Sejauh ini pengurus tidak pernah membahas persoalan yang menyangkut kepala dinas," kata Ketua IDI Brebes dr Ruwiyanto Widagdo SpA, kemarin. Tidak Ada Masalah Hal senada juga disampaikan Ketua IBI Hj Siti Mazkiyah. Menurut dia, selama ini antara IBI dengan kepala dinas tidak ada masalah, semua persoalan kedinasan dan organisasi dilakukan secara transparan. Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes dr Laode Budiono MPH mengatakan, sepanjang yang dia jalani tidak ada satu pun kebijakan dirinya selaku kepala dinas yang menyebabkan menurunnya kinerja karyawan. Persoalan kedinasan termasuk penyelesaian masalah, bahkan dilakukan terbuka. "Saya tidak yakin ini dilakukan orang dalam. Sebab, semua persoalan dibahas di rapat secara terbuka." Menyikapi persoalan tersebut, Laode menyerahkan pada atasan untuk melakukan klarifikasi langsung pada organisasi yang disebut-sebut dalam surat pengaduan. "Kalau saya menganggap ini fitnah. Jadi, silakan klarifikasi pada yang bersangkutan," paparnya. (wh-74) |