| Sabtu, 01 Mei 2004 | PANTURA |
Texmaco Minta PemutihanPEMALANG - Tunggakan rekening listrik yang dialami PT Texmaco Jaya Pemalang sebesar Rp 1,7 miliar, kemungkinan akan sulit dibayar sekaligus. Hal itu akibat kondisi keuangan perusahaan itu. Salah satu jalan agar tunggakan bisa dibayar adalah dengan pemutihan. Office Manager PT Texmaco Prio Tjahjono mengatakan, keadaan keuangan perusahaan sekarang sudah benar-benar pailit. Sedangkan aset yang ada sudah dikuasai BPPN. Tidak bisa dijual tanpa sepengetahuan lembaga keuangan itu. Yang tersisa hanya kain tekstil sebagai cadangkan untuk gaji karyawan hingga September 2004. Seperti diberitakan (Suara Merdeka, 28/4) hingga April PT Texmaco Jaya masih memiliki tanggungan pembayaran rekening PLN sebesar Rp 1,7 miliar. Tunggakan itu merupakan akumulasi dari Desember 2003 hingga April 2004. Dalam menyikapi masalah itu, PLN cukup tegas. Menurut Kepala PLN Pelayanan Pemalang Untung S, pihaknya telah melakukan pemadaman tiga gardu listrik di Texmaco. Sedangkan listrik yang digunakan untuk penerangan jalan serta Kantor Polsek Taman tidak dipadamkan. Ditambahkan Prio, kebijakan perusahaan sekarang ini adalah mementingkan karyawan dulu dalam menerima gaji. Stok kain yang ada setelah dijual uangnya bisa untuk membayar gaji sampai September. Hal itu bila karyawan yang dirumahkan dibayar semuanya 50%. Sedangkan kenyataannya ada yang menerima gaji 75%. Meskipun tidak berproduksi, sekitar 100 karyawan masih ada yang berangkat. Mereka terutama karyawan perawatan mesin dan satpam. Sebanyak 100 karyawan itu masuk kerja dibagi tiga sift. (sf-74) |