| Sabtu, 01 Mei 2004 | MURIA |
Sepakat Berlakukan Jam Malam
KUDUS-Untuk mengantisipasi timbulnya kerawanan pascabentrokan yang melibatkan warga Krajan dan Berugenjang, warga kedua wilayah itu berinisiatif memberlakukan jam malam. Hal tersebut juga untuk mencegah adanya provokasi pihak luar yang mungkin dapat memperkeruh suasana. Kesepakatan tersebut diungkapkan Camat Undaan Ali Rifai kepada Suara Merdeka, ketika dimintai konfirmasikan mengenai perkembangan terakhir, konflik pemisahan kedua wilayah tersebut. "Setelah bentrok warga kedua wilayah tersebut pada Sabtu (17/4), kedua pihak bersepakat mengadakan jam malam atas inisiatif sendiri," jelas Rifai. Pemberlakukan jam malam tersebut, kata dia, merupakan langkah yang tepat untuk menciptakan suasana yang kondusif di kawasan itu. Namun, dia menganggap penyelesaian permohonan pemisahan kedua wilayah tersebut harus dimulai dari awal lagi. Hal itu terkait dengan pencabutan kesepakatan kedua pihak yang bertikai, Krajan dan Berugenjang, yang dilakukan oleh warga Krajan. Kesepakatan Bersama Sesuai dengan kesepakatan, baik warga Krajan maupun Berugenjang telah menyerahkan permasalahan pemisahan kedua wilayah tersebut kepada Pemkab. Semua keputusan yang diambil Pemkab akan dipatuhi oleh kedua pihak. Namun, warga Krajan menganggap warga Berugenjang telah melanggar kesepakatan tersebut dengan melakukan pendekatan dan lobi kepada lembaga legislatif. Hal itu yang membuat warga Krajan mencabut kesepakatannya dengan warga Berugenjang. Pencabutan kesepakatan tersebut membuat pihak legislatif dan eksekutif kembali mengkaji persoalan itu sejak awal meskipun proses permohonan tersebut telah berlangsung 3,5 tahun. Lebih lanjut Ali menjelaskan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan tentang kejadian berkenaan dengan jam malam tersebut. Hanya, pemberlakuan jam malam tersebut membuat warga Berugenjang yang akan menuju Jalan Raya Kudus-Purwodadi harus memutar lewat Babalan. (ton-34e) |