logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 01 Mei 2004 KEDU & DIY
Line

Kuota Pengadaan Gabah Akhirnya Ditiadakan

  • Didasarkan Kapasitas Giling

PURWOREJO-Aksi paguyuban rekanan Dolog Purworejo yang menolak kuota kontrak pengadaan beras Bulog ternyata berhasil.

Negosiasi antara pengurus paguyuban mitra kerja se-wilayah Kedu dan kepala Bulog Sub-Divre V Kedu di kantor Bulog Magelang pada Kamis siang (29/4) menghasilkan kesepakatan bersama.

Kesepakatan bersama mitra kerja pengadaan gabah 2004 itu ditandatangani 15 wakil mitra se-Kedu dan diketahui Kepala Perum Bulog Sub-Divre V Kedu Drs H Edy Djauhari MSi. Isi kesepakatannya, sistem kuota dalam pengadaan gabah tahun 2004 ditiadakan. Tetapi tetap didasarkan pada klasifikasi dan kapasitas giling yang dimiliki mitra kerja.

Menurut Kasi Operasi Bulog Magelang Noorfansyah, maksudnya harus diukur sesuai dengan kemampuan rekanan. Berapa banyak yang bisa diselesaikan. ''Jangan sampai menggebu-gebu tetapi tidak selesai. Itu bisa terkena penalti,'' katanya, ketika ditemui di kantornya kemarin.

Disepakati pula, mitra sanggup menyelesaikan giling gabah 2004 pada akhir Desember 2004. Yakni, dengan menambah kapasitas giling bagi yang pengadaannya melebihi kapasitas giling. Kesepakatan ketiga, siap menerima sanksi dicoret dari daftar mitra kerja baik secara individu maupun badan usaha dan tidak diikutsertakan dalam pengadaan tahun berikutnya, bila pelaksanaan giling gabah 2004 tidak selesai pada akhir Desember 2004.

Seperti diberitakan kemarin, paguyuban rekanan Dolog Purworejo menolak pemberlakuan kuota kontrak dalam pengadaan gabah tahun ini. Kalau sampai 30 April kemarin tidak ada jawaban dari Bulog Magelang mereka mengancam akan mengerahkan petani dan kelompok tani untuk berdemonstrasi. Ancaman demo akan dilakukan ke DPRD setempat dan ke kantor Perum Bulog Sub-Divre V Kedu di Magelang.

Alasan menolak pemberlakuan kuota, menurut mereka, akan menambah merosotnya harga gabah di pasaran. Sebab, kebijakan tersebut akan cenderung menimbulkan monopoli oleh segelintir rekanan yang mendapat kuota kontrak gabah dalam jumlah besar. Karena itu, rekanan tersebut dapat memainkan harga di pasaran karena dianggap sudah mendapat back up dari Bulog.

Sementara itu, rekanan yang kuotanya sangat kecil gigit jari melihat rekanan yang besar pesta pora di tengah jeritan petani yang terpaksa menjual gabah lewat tengkulak yang menjadi tangan kanan rekanan besar dengan harga yang sangat murah.

Kepala Perum Bulog Sub-Divre V Kedu Drs H Edy Djauhari MSi ketika dihubungi menyatakan, rencana pemberlakuan kuota antara lain untuk mengatasi agar mitra kerja tidak mengalami kerugian di akhir pengadaan. Dikarenakan membeli gabah berlebihan dari prognosa yang telah ditetapkan Bulog. Selain itu, agar mitra kerja tidak rugi akibat menyewa gudang yang kapasitasnya melebihi prognosa.

Juga untuk menghindari terjadinya sisa gabah di mitra kerja yang cenderung akan dimasukkan pada musim pengadaan tahun 2005. Saat ini jumlah mitra kerja se Kedu 108 perusahaan. (yon-76e)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA