| Selasa, 27 April 2004 | PEMILU 2004 |
73 Persen Caleg Terpilih Wajah BaruKABAR gembira digulirkan Cetro (Center for Electoral Reform). Berdasarkan hasil pengolahan data terhadap penghitungan suara Pemilu 2004, sebanyak 73 persen dari caleg terpilih dalam Pemilu 2004 merupakan wajah-wajah baru di DPR RI. Mereka bisa diharapkan membawa penyegaran pemikiran terhadap proses kerja DPR RI. ''Hasil pengolahan data juga menunjukkan ada sekitar 27% dari caleg terpilih yang pernah menjabat sebagai anggota DPR RI periode 1999-2004. Mereka inilah para wakil rakyat daur ulang,'' kata Direktur Cetro, Smita Notosusanto. Tapi jangan terlalu cepat bergembira terlebih dulu, sebab berdasarkan data-data Cetro juga, parpol-parpol besar yang pernah mendominasi DPR periode sebelumnya lebih banyak memiliki wakil rakyat yang merupakan daur ulang, yakni Golkar 48,87%, PDI-P 34,26%, dan PPP 33,3%. ''Padahal, parpol-parpol inilah yang akan tetap mendominasi DPR periode 2004-2009, sehingga para wakil rakyat daur ulang tetap akan mendominasi dan menentukan proses perumusan undang-undang di DPR RI 5 tahun ke depan,'' tambah Smita. Selain soal wakil rakyat wajah baru dan daur ulang, Cetro juga menyorot soal tampilan hasil penghitungan suara KPU yang lebih menekankan pada hasil perolehan suara parpol secara nasional. Kalaupun ada data perolehan suara per daerah pemilihan, tidak ditampilkan di halaman depan sehingga menghambat para pengguna data yang ingin melihat perolehan kursi setiap parpol secara lebih akurat di setiap daerah pemilihan. ''Tampilan perolehan suara secara nasional sebenarnya kurang relevan dalam sistem pemilu DPR yang digunakan saat ini, karena perolehan kursi ditetapkan per daerah pemilihan. Seharusnya tampilan hasil penghitungan suara KPU juga dibuat per daerah pemilihan dengan mencantumkan jumlah kursi yang diperebutkan dan jumlah BPP (sementara) di setiap DP.'' Tampilan perolehan suara secara nasional dapat menyesatkan, karena masyarakat dapat mengira bahwa parpol yang memperoleh suara nasional tertinggi otomatis akan memperoleh kursi lebih besar daripada parpol yang memperoleh suara nasional lebih rendah. ''Padahal, sangat bergantung pada daerah pemilihan mana parpol memenangi suara, berapa jumlah kursi di DP tersebut, dan berapa angka BPP-nya,'' lanjutnya. Sebagai contoh, berdasarkan hasil penghitungan suara sementara, PPP memperoleh 8.32% suara nasional mendapatkan 57 kursi di DPR RI. Jumlah kursi ini sama dengan yang diperoleh Partai Demokrat, meskipun perolehan suara nasionalnya hanya 7.53%. Atau PAN yang hanya memperoleh 6.48% suara nasional meraih 50 kursi di DPR, sementara PKS yang memperoleh 7.17% suara nasional hanya meraih 48 kursi di DPR. Hanya Dua Temuan lain yang cukup krusial adalah Pemilu 2004 yang menggunakan sistem baru, yakni sistem proporsional dengan daftar calon terbuka, mulai terbukti tak bisa benar-benar mewujudkan aspirasi masyarakat. Dari seluruh anggota Dewan yang bakal duduk di kursi DPR RI sebanyak 550 orang, hanya dua yang berhasil memenangi kursinya karena berhasil mencapai angka bilangan pembagi pemilih (BPP). Sementara ituk 548 lainnya memperoleh kursi karena posisinya teratas pada daftar caleg. Ironisnya, 69 persen pemilih mencoblos tanda gambar dan salah satu nama calon. Artinya sebagian besar pemilih telah memberikan suaranya bagi caleg tertentu yang mereka percaya. ''Nomor urut ternyata lebih menonjol dibandingkan dengan perolehan suara murni. Dukungan pemilih secara langsung kepada para caleg pilihannya sia-sia karena pada akhirnya caleg-caleg yang mendapat dukungan suara terbesar tidak selalu memperoleh kursi,'' kata Smita Notosusanto. Dua caleg yang berhasil mencapai angka BPP adalah Hidayat Nur Wahid dari PKS di daerah pemilihan (DP) Jakarta 2, dan H Saleh Djasit SH dari Partai Golkar di DP Riau. Sementara 34,2 persen caleg dari total caleg yang memperoleh suara terbanyak untuk parpolnya di semua DP tidak berhasil meraih kursi karena tak mencapai BPP. Artis Nurul Arifin dari Partai Golkar dan Prof JE Sahetapy dari PDI-P adalah dua contoh caleg dengan suara terbanyak, tapi tak memperoleh kursi. Keduanya justru menjadi penyumbang suara terbanyak bagi caleg di atasnya. Nurul Arifin memperoleh suara terbanyak untuk Partai Golkar di DP VIII Jabar, sebanyak 81.566 suara. Dia tidak berhasil meraih kursi karena tidak mencapai angka BPP. ''Sedangkan caleg di nomor urutan 1 dan 2, Ade Komaruddin dan Wasma Prayitno, memperoleh kursi yang dimenangkan Golkar di DP tersebut, meskipun suara mereka masing-masing di bawah perolehan suara Nurul Arifin.'' Menurut Smita, fenomena tersebut menunjukkan bahwa aturan BPP dalam alokasi kursi dan penetapan caleg terpilih sebenarnya mengkhianati prinsip ''langsung'' dari sistem Proporsional Daftar Terbuka. Akhirnya hasil alokasi kursi dan penetapan caleg terpilih sama saja dengan sistem Proporsional Daftar Tertutup atau mencoblos tanda gambar saja.(Budi Nugraha-87t) |