logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 27 April 2004 PANTURA
Line

Pengedar Ineks Diringkus

TEGAL - Dengan diwarnai tembakan peringatan, seorang tersangka pengedar pil ekstasi alias ineks, Jaenudin (30), diringkus polisi. Pasalnya, tersangka yang mengaku tinggal di Jl KH Muchlas, Kelurahan Panggung Kota Tegal itu berupaya kabur saat ditangkap di depan rumahnya.

Berdasarkan informasi, tersangka diringkus pada Minggu (25/4) sore. Waktu itu, tersangka bermaksud pulang ke rumahnya. Namun, polisi yang sudah lama menyanggong di sekitar rumah itu langsung menangkapnya. Ketika digeledah, dari saku celana tersangka ditemukan satu butir ineks merah. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres untuk disidik. Namun, di tengah perjalanan, tersangka berniat kabur. Melihat gelagat itu, polisi kemudian melepaskan tembakan peringatan dan akhirnya tersangka menyerah.

Kapolresta Tegal AKBP Drs Darwin Butar Butar didampingi Kasat Narkoba AKP Kusnadi ketika dimintai konfirmasi mengatakan, pihaknya telah lama mengincar tersangka yang cukup dikenal sebagai pengedar narkoba di wilayah hukumnya.

Sementara itu, tersangka Jaenudin mengaku ineks tersebut dia peroleh dari seorang bandar narkoba berinisial Jn. Dia membeli ineks Rp 120.000/butir dan dijual ke pelanggan Rp 150.000/butir. Lantas, sejak kapan Anda menjadi pengedar? "Kira-kira enam bulan ini. Rata-rata saya ambil untung Rp 25.000-Rp 30.000/butir," jawabnya. (G12-20e)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA