logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 27 April 2004 NASIONAL
Line

Dosa-dosa Anggota Dewan Disorot

  • Evaluasi Kinerja DPRD

SEMARANG-Sejumlah "dosa" anggota DPRD Provinsi Jateng dan DPRD kota/kabupaten selama duduk di kursi legislatif menjadi sorotan dalam sarasehan "Kinerja DPRD: Dulu, Kini, dan Mendatang", di Lantai II Gedung Perpustakaan FISIP Universitas Diponegoro (Undip), Senin (26/4).

Menurut Novel Ali, salah satu perilaku "kotor" anggota Dewan adalah main tolak laporan pertanggungjawaban (LPJ) gubernur dan bupati/wali kota, jauh-jauh hari sebelum LPJ itu dibuat. Kemudian adanya studi banding yang menghabiskan ratusan juta rupiah, dan jatah purnabakti anggota Dewan yang berkesan ekstra berlebihan. "Studi banding DPRD sering terkesan arisan, dan dilakukan bedol desa, padahal seharusnya bisa hanya dilakukan satu atau dua orang," imbuhnya.

Ali menambahkan, maraknya demonstrasi dari sejumlah kalangan menunjukkan bahwa legislatif ternyata tidak mau tahu terhadap penderitaan kebanyakan rakyat yang mewakili. "Ini yang menyebabkan citra DPRD tidak baik, kalau tidak boleh disebut jelek," katanya, di hadapan mahasiswa, akademisi, politikus, dan kalangan pers.

Ali juga menyoroti anggota Dewan yang ternyata memiliki rasa utang budi terhadap parpolnya yang lebih besar dibandingkan dengan pada rakyat, sehingga mereka tidak prorakyat, tapi justru proparpol. "Hal ini karena intervensi parpol dalam lingkungan gerak DPRD lebih banyak dibandingkan dengan rakyat yang memaksa mereka untuk memberikan perhatiannya atas keinginan rakyat," ujar dia.

Menurut Novel Ali, kalau dulu eksekutif yang mengatur legislatif, pascareformasi anggota Dewan yang ternyata lebih banyak menekan eksekutif. "Hal itu bisa dibuktikan dengan adanya LPJ kepala daerah yang diterima, setelah muncul kesepakatan kedua pihak yang unfair," imbuhnya.

Sementara itu, Susilo Utomo dari KP2KKN menyatakan, selama Pemilu 5 April lalu, hanya 50% pemilih di daerah yang mencoblos secara rasional. Sedangkan 25% lainnya memilih golput dan sisanya 25% tidak peduli terhadap pemilu.

Dia juga mengatakan, seorang caleg dalam pemilu lalu setidak-tidaknya harus mengeluarkan dana Rp 650 juta yang dibagi-bagikan untuk kepentingan parpolnya. Terperinci, untuk DPW Rp 250 juta, DPC Rp 250 juta, dan sisanya PAC-PAC yang ada dalam tubuh parpol tersebut. "Itu belum dana kampanye," katanya.

Kondisi itulah yang menyebabkan seorang caleg akan "mencari" ganti saat dirinya benar-benar sudah menjadi anggota legislatif. (wid-69t)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA