| Selasa, 27 April 2004 | EKONOMI |
Karyawan Tandatangani PetisiJAKARTA-Sekitar 500 karyawan PT Prudential Life Assurance kemarin menggelar aksi damai sehubungan dengan keputusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat 23 April 2004 yang memailitkan perusahaan asuransi jiwa itu. Aksi tersebut dilakukan untuk memberikan dukungan kepada perusahaan tempat mereka bekerja yang mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung. Unjuk rasa damai ratusan karyawan dan agen tersebut dilakukan di halaman kantor pusat Prudential Center Jalan MH Thamrin Kav 3 Jakarta Pusat. Memenuhi permintaan kurator yang ditunjuk menangani pemailitan, pihak manajemen menghentikan semua kegiatan operasional perusahaan. Kevakuman kegiatan itu dimanfaatkan oleh karyawan untuk menggelar aksi damai. Agency Leader Charry S Utasa mengatakan, para karyawan berkumpul di tempat itu untuk menandatangani petisi yang akan mereka kirim kepada Presiden Megawati Soekarnoputri, Menteri Keuangan, Menakertrans, serta Menkeh dan HAM. "Kami yakin Prudential cukup solvabel. Itu tercermin pada RBC yang mencapai 255%. Kami menilai putusan pailit itu tidak adil. Apalagi Prudential menyerap ribuan tenaga kerja," tuturnya. Menurut rencana, selain 500 karyawan di Jakarta, petisi akan ditandatangani oleh 8.500 agen asuransi yang tersebar di seluruh Tanah Air. Charry memperkirakan petisi tersebut baru dapat terkumpul seluruhnya dalam tiga hari mendatang. Menanggapi keputusan pailit yang diumumkan pihak kurator melalui sejumlah surat kabar termasuk Suara Merdeka, Prudential melalui kuasa hukumnya kemarin memasang pengumuman di sebuah koran bisnis untuk menjelaskan kepada nasabahnya, khususnya pemegang polis terkait dengan pemailitan itu. Dalam pengumuman itu Kemalsjah, Chemby & Svrilline selaku konsultan hukum The Prudential Assurance Company Ltd, induk perusahaan yang berpusat di London, memastikan bahwa semua kontrak polis yang kini berada di tangan para nasabah tetap berlaku, dilindungi, dan tidak terpengaruh putusan pailit. Mereka menjamin akan tetap memenuhi semua manfaat polis tersebut. Perusahaan tetap percaya bahwa putusan pailit Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 23 April itu tidak beralasan dan PT Prudential Life Assurance akan mengajukan kasasi atas putusan itu ke Mahkamah Agung. Untuk meyakinkan pemegang polis mereka memaparkan, kondisi keuangan perusahaan sangat kuat dengan RBC 255%. (A20-53e) |