| Kamis, 22 April 2004 | SALA |
Jalur Hijau DitertibkanKOTA- Selain melakukan identifikasi di lapangan tentang kondisi tujuh pasar tradisional yang membuat keruwetan jalan di sekitarnya, tim penertiban juga sudah mengambil beberapa langkah terhadap pedagang yang menyalahi ketentuan. Hal itu dilakukan di dua pasar tradisional, yakni Pasar Kembang dan Pasar Ayam Semanggi. Saat tim penertib mendatangi Pasar Kembang dua hari lalu, mereka mendapati puluhan pedagang meluber di sepanjang Jalan Honggowongso dan Jalan Dr Radjiman dan berjualan di jalur hijau. Situasi itu dinilai mengganggu pemandangan serta menimbulkan kemacetan, lantaran mobil pembeli sering kali hanya menepi. Lantas tanpa turun ke jalan, mereka membeli apa yang dibutuhkan. Itulah yang menjadi biang kemacetan di jalur protokol tersebut. "Akhirnya pedagang yang menempati jalur hijau itu kami pindahkan ke badan jalan sebelah utara. Mereka mau kok ditata. Buktinya, saat kita instruksikan juga langsung dipindah. Mereka tak memungkinkan masuk pasar, sehingga satu-satunya alternatif ya ke badan jalan," kata salah satu aparat dari Satpol PP yang tidak mau menyebutkan nama. Selain berdagang di jalur hijau, ada pula lima pedagang oprokan bunga yang berjualan terlalu jauh dari lokasi pasar. Mereka lantas dipindahkan ke utara agar tak terlalu jauh dari pasar. Diperingatkan Di Pasar Ayam Semanggi, 15 pedagang diperingatkan untuk membongkar sendiri kios tambahan yang mereka bangun di atas selokan. Bangunan semi permanen itu diberi waktu seminggu untuk dibongkar sendiri oleh pemiliknya. "Mereka membangun tambahan kios itu tanpa meminta izin dari Dinas Pengelolaan Pasar ataupun Kepala Pasar setempat, sehingga memang harus dibongkar," ungkapnya. Selain itu juga terdapat kios tertutup yang ketika didatangi petugas ternyata berisi perkakas lengkap rumah tangga seperti layaknya hunian. Di bagian belakang juga terdapat sumur untuk memperoleh air. Di Pasar Harjodaksino, layaknya pasar lain, pedagang oprokan dan tukang becak juga menjadi sumber keruwetan. Mereka memadati Jalan Dewi Sartika hingga jalan yang tak seberapa lebar itu kian berjejal. Pantas saja, sebelum reformasi jalan tersebut berlaku satu arah. Namun kini berubah menjadi dua arah. Melihat kondisi itu, Dinas Lalu Lintas Angkutan jalan (DLLAJ) akan melihat dasar hukumnya, apakah jalur itu sudah dibuka untuk dua arah atau akan difungsikan satu arah seperti semula.(G18s) |