| Kamis, 22 April 2004 | SALA |
Oprokan Meluber ke Jalan
KOTA - Melubernya pedagang oprokan sampai ke badan jalan seperti yang terjadi di Pasar Nusukan, Legi, Kadipolo, dan Pasar Kembang serta Pasar Harjodaksina, ternyata disebabkan oleh tidak tertampungnya pedagang tersebut di dalam pasar. Simpulan itu merupakan hasil peninjuan di lapangan yang dilakukan oleh tim penertiban yang terdiri atas Kantor Satpol PP, Dinas Pengelolaan Pasar (DPP), dan Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ), siang kemarin. Akibatnya, pedagang itu memilih berjualan di tempat seadanya dengan risiko memperburuk kondisi arus lalu lintas di sekitar pasar tersebut. "Kondisi yang sudah ruwet itu diperburuk dengan permasalahan parkir becak yang dibuat berlapis sehingga badan jalan semakin penuh sesak dan kemacetan tak terhindarkan. Karena itu, tim akan membuat sejumlah perencanaan untuk mengurai situasi tersebut," ujar Kepala Kantor Satpol PP, Soepono SSos, kepada wartawan di ruang kerjanya. Dia mengatakan, sesuai dengan perencanaan yang dirumuskan, keberadaan oprokan di lima pasar tradisional itu kemungkinan besar hanya akan ditata sedemikian rupa agar tak mengganggu lalu lintas. Dia mencontohkan pedagang di Pasar Nusukan dan Pasar Legi. Di dua pasar tradisional itu pedagang oprokan menggelar begitu saja dagangannya di bahu jalan. Di depannya, lebar jalan yang tak seberapa itu harus terkurangi dengan parkir berlapis becak. Di Pasar Nusukan, parkir kendaraan pribadi ataupun angkutan yang ngetem atau berhenti semakin menambah kemacetan. Untuk mengurangi kemacetan, tim berencana memusatkan parkir becak ke bagian utara Pasar Nusukan. Satu Meter Pedagang oprokan yang meluber sampai badan jalan akan diminta untuk memundurkan dasarannya sejauh satu meter agar tak terlalu mengganggu lalu lintas. Parkir mobil yang biasanya berada di depan pasar akan dipindahkan ke bagian barat. "Pedagang itu tak mungkin dimasukkan ke dalam pasar karena tempatnya sudah penuh dan tak mencukupi lagi untuk pedagang itu," kata dia. Kondisi semrawut di Pasar Legi, lanjut Soepono, juga akan disikapi hampir sama dengan Pasar Nusukan, yakni memundurkan dasaran oprokan. Selain itu, DLLAJ akan membuat garis marka untuk membatasi daerah yang boleh untuk menempatkan becak. Saat peninjuan lapangan kemarin, tim juga menerima laporan dari Kepala Pasar Legi tentang keberadaan delapan pedagang pisang yang berada di depan pagar dan tak mau dipindahkan. Padahal keberadaan mereka sangat menggangu lalu lintas, terutama saat bongkar muat barang yang dilakukan di badan jalan itu pula. Untuk mereka sebenarnya sudah disediakan tempat di dalam area pasar, tetapi mereka tidak mau menempati dengan berbagai alasan. Selain itu, delapan pedagang yang ditengarai bukan berasal dari Solo juga sulit ditarik retribusinya. Kondisi berbeda terjadi di Pasar Arjosari. Pedagang oprokan yang melimpah di sepanjang jalan kampung dari arah Kelurahan Jagalan masih memungkinkan dimasukkan ke dalam pasar. Sebab, di bagian selatan pasar masih tersisa tempat yang cukup lapang untuk menampung pedagang yang berada di bahu jalan. Untuk mengurangi keruwetan jalan kampung itu DLLAJ akan menerapkan peraturan satu arah untuk ruas itu, yakni hanya arus menuju ke selatan. "Namun itu baru desain penataan, kelak akan kita godok lagi untuk diterapkan saat penertiban." (G18-17n) |