logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 22 April 2004 PANTURA
Line

Dua Serikat Pekerja Rebutan Lahan Pantaisari

  • Pertemuan Selalu Dead Lock

PEKALONGAN - Dua serikat pekerja, yakni DPC Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) Pekalongan dan Persatuan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) gagal melakukan kesepakatan berkaitan dengan lahan pekerjaan di Pantaisari. Karena itu, daerah tersebut menjadi daerah rawan sebelum kasus itu diselesaikan di Pengadilan.

''Kami tidak ingin kasus rebutan lahan itu membesar sehingga terjadi adu fisik di antara anggota serikat pekerja tersebut. Kami sudah berupaya mempertemukan mereka agar dilakukan kesepakatan. Namun pertemuan selalu dead lock. Karena itu, biarkan kasus tersebut berkembang sendiri sesuai dengan keinginan kedua serikat pekerja,'' kata Kapolsek Pekalongan Utara, Iptu Juharno, kemarin.

Ungkapan itu disampaikannya dalam pertemuan kedua serikat pekerja di Kantor Tenaga Kerja Pekalongan, kemarin. Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kantor Tenaga Kerja Sofyan Adnan SH dan Cahyani yang mewakili DPC SPTI dan Ketua PPMI, Supardi.

Juharno mengakui, SPTI memiliki anggota sebanyak 300 orang, sedangkan PPMI memiliki 28 orang, tetapi semuanya warga Pantaisari, dekat dengan lahan pekerjaannya. Kalau terjadi konflik, maka warga kampung Pantaisari juga bisa digerakkan.

''Karena itu, kami harus mengawasi konflik itu selama kasusnya masih dalam proses di Pengadilan,'' katanya.

Kesepakatan

Kepala Kantor Tenaga Kerja Sofyan Adnan SH mengatakan, pertemuan kedua serikat pekerja itu sudah kesekian kalinya dilakukan untuk mencari penyelesaian kasus rebutan lahan di Pantaisari itu.

Di Kantor Depnaker, pernah dilakukan dan pernah disarankan untuk melakukan kesepakatan pada 16 April lalu. Namun kesepakatan gagal dicapai,'' kata Sofyan Adnan, SH.

Karena itu, dia berharap, pertemuan kali ini harus dapat diselesaikan. ''Kami mewakili pemerintah hanya sebagai fasilitator untuk mempertemukan keduanya,'' katanya.

Dalam pertemuan itu, SPTI melalui wakilnya Cahyani mengatakan, lahan di Pantaisari itu sudah dikerjakan selama 30 tahun lalu. Karena itu, mestinya pekerja lain jangan bekerja di tempat yang sama. ''Kami sanggup mencarikan lahan lainnya,'' katanya.

Namun PPMI tidak mau kalah. ''Kami itu bekerja di lahan Pantaisari karena mendapatkan persetujuan pengusaha. Pengusaha justru senang dengan kami. Selain itu, kami yang berjumlah 28 orang ini asli bertempat tinggal di Pantaisari. Karena itu, wajar kami bekerja di tempat sendiri. Kami tak mau hanya menerima limbahnya, sedangkan lahan pekerjaan malah ditempati orang dari luar wilayah,'' tangkisnya.

Meski demikian, pihaknya tidak akan menang-menangan. ''Kami memberikan solusi agar dilakukan pembagian waktu bekerja. Waktu dibagi menjadi dua shift, siang dan malam. Kalau siang SPTI, malamnya PPMI. Itu solusi yang kami tawarkan agar kami bisa bekerja bersama-sama,'' katanya.

Dengan tawaran itu Cahyani tetap tidak mau menerima. (A15-14n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA