| Kamis, 22 April 2004 | NASIONAL |
Klinik Warga Utama Aborsi untuk Bantu IbuSEMARANG- Ketua PKBI Jawa Tengah, dr Hartono Hadisaputro dalam temu pers di kantornya Jl Jembawan No 8, Selasa (20/4), menyatakan praktik aborsi yang dilakukan klinik "Warga Utama" yang mereka kelola semata-mata untuk menolong masyarakat, yakni menekan jumlah kematian ibu akibat praktik aborsi yang tidak aman. Hal itu dia katakan sehubungan dengan kemunculan pemberitaan di media massa tentang adanya praktik aborsi di klinik tersebut. Dari data statistik yang mereka miliki, hampir 95% pasangan yang datang ke PKBI Jateng telah melakukan unsafe abortion yaitu dengan bertindak sendiri. Di antaranya, minum jamu, pijat, atau berobat ke dukun. Adapun untuk sampai pada keputusan aborsi, prosedur ditempuh sangat ketat. Di antaranya dengan menunjukkan dokumen resmi, seperti surat nikah, KTP suami-istri, serta kartu keluarga (KK) asli. Sebelumnya, juga harus dilakukan proses konseling. Dalam memberikan konsultasi, pihaknya selalu mengarahkan pasien agar meneruskan kehamilannya. Namun sering mereka menolak dengan berbagai alasan, seperti kondisi janin yang telah mengalami proses pengguguran. Akan sulit jika permasalahan tersebut ditinjau dengan asas legalitas. Jika dilihat secara hitam putih, tindakan aborsi yang kami lakukan pasti tidak akan pernah ketemu. Yang jelas, tindakan tersebut sesuai dengan rencana strategi (renstra) PKBI pusat. "Sebab realitanya ada masyarakat memerlukan pertolongan, sedangkan kami memberikan pelayanan dengan pertimbangan kemanusiaan," tuturnya. Lebih lanjut Hartono menyatakan, kemunculan pemberitaan mengenai aktivitas aborsi di Klinik Warga Utama dilatari oleh konflik internal di dalam tubuh PKBI. Pada tahun 2003 terdapat 3 lembaga yang mengajukan anggaran proyek kepada FHI (Foundation Health International), yakni PKBI Jateng, PKBI Semarang, dan LSM Masyarakat Peduli Aids (MPA). Setelah dilakukan kajian terhadap proposal yang diajukan, dana proyek tersebut diberikan kepada PKBI Jateng. Inilah akar permasalahannya. Karena merasa tidak menerima keputusan tersebut, seorang oknum PKBI Semarang melakukan ekspose terhadap aktivitas klinik PKBI.(roe-58i) |