| Kamis, 22 April 2004 | SEMARANG |
12 Buruh PT Mega Safe Terancam Di-PHKSALATIGA- Sedikitnya 12 buruh PT Mega Safe Tyre Industries di Jalan Soekarno Hatta Salatiga terancam dikenai PHK. Diduga keras, semua terlibat dalam penggerakan aksi demonstrasi dua bulan lalu hingga menyebabkan roda perusahaan berhenti empat hari. Keputusan PHK tersebut, menurut pandangan sejumlah buruh kepada Suara Merdeka , Rabu (21/4), dilakukan secara sepihak oleh seorang oknum kepala bagian. Beberapa hari setelah mereka berunjuk rasa, perusahaan memberikan surat penonaktifan sedikitnya kepada 12 buruh. Pada surat tersebut mereka diminta tidak bekerja dalam waktu yang tak terbatas. Dengan adanya surat tersebut, sebagian dari 12 buruh ada yang nekat masuk kerja. Akan tetapi, oleh petugas keamanan setempat, mereka dilarang masuk. Akhirnya, mereka pulang ke rumah masing-masing sambil menunggu nasibnya lebih lanjut. Belum lama ini, satu per satu buruh tersebut dipanggil oleh pimpinan perusahan pembuat ban radial itu. ''Kami ditawari pesangon yang besarnya tak sesuai perundang-undangan yang berlaku. Untuk karyawan dengan masa kerja lebih lima tahun, hanya ditawari pesangon tiga kali gaji,'' ujar seorang buruh. Ditolak Keruan saja, tawaran tersebut ditolak mentah-mentah. Selang beberapa hari kemudian, manajemen menurunkan jumlah pesangon hanya dua bulan gaji saja. Jumlah itu pun makin ditolaknya. Mereka menuduh perusahaan melecehkan peraturan. Padahal, di antara 12 buruh tersebut minimal bermasa kerja dua tahun dan maksimal 12 tahun. Koordinator PT Manunggal Grup H Andi Sanang Romawi membenarkan penonaktifan sebagian buruh PT Mega Safe karena diduga menggerakkan demo. Namun, seberapa jauh keterlibatannya masih terus diselidiki. Sementara itu, sebagian lagi mengundurkan diri. Sekitar dua bulan lalu, buruh PT Mega Safe Tyre Industries Salatiga melakukan aksi demonstrasi. Mereka menuntut perusahaan untuk bertindak adil dalam memberikan besaran gaji, serta menuntut agar tidak mem-PHK buruh yang berdemonstrasi.(A2-84j) |