logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 22 April 2004 BANYUMAS
Line

KPH Tak Keberatan Dijadikan Hutan Lindung

  • Untuk Menyelamatkan Gunung Slamet

PURWOKERTO- Ajun Administratur/Kepala Sub-Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur Ir Suratno mengemukakan, pihaknya tidak keberatan bila kawasan hutan produksi di Gunung Slamet yang dikelolanya diubah menjadi hutan lindung. Namun, KPH Banyumas Timur tidak memiliki kewenangan untuk mengubah status itu karena yang berhak mengubahnya adalah Departemen Kehutanan.

''Perhutani KPH Banyumas Timur setuju saja bila hutan produksi di Gunung Slamet diubah statusnya menjadi hutan lindung, seperti usulan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Banyumas,'' katanya.

Seperti diberitakan Suara Merdeka beberapa waktu lalu, Dishutbun Kabupaten Banyumas meminta agar status hutan produksi di Gunung Slamet yang selama ini dikelola KPH Banyumas Timur dikaji ulang. Kawasan hutan produksi yang terletak pada lereng Gunung Slamet diubah menjadi hutan lindung, mengingat kawasan gunung tersebut merupakan daerah konservasi yang perlu dijaga kelestariannya.

Dalam upaya menjaga kelestarian konservasi hutan itu, Dishutbun Kabupaten Banyumas sampai saat ini belum merekomendasikan penebangan hutan pinus seluas 6 ha di Baturraden sebagaimana yang diajukan KPH Banyumas Timur. Hal itu dilakukan karena hutan pinus yang akan ditebang terletak pada lereng yang semestinya masuk ke kawasan hutan lindung.

Suratno menuturkan, selama ini Perhutani KPH Banyumas Timur mempertahankan sebagian kawasan hutan produksi di Baturraden karena hingga saat ini dari departemen belum ada perubahan. Karena itu, pada saat-saat tertentu hutan produksi di Baturraden yang sebagian berupa hutan pinus dan damar dilakukan penebangan.

''Karena belum ada perubahan, sampai saat ini sebagian kawasan hutan di lereng Gunung Slamet bagian selatan, yakni Baturraden, tetap sebagai hutan produksi. KPH Banyumas Timur, dalam hal ini hanya sebagai pelaksana saja. Akan tetapi, jika memang perlu dikaji dan diubah statusnya menjadi hutan lindung seluruhnya, KPH Banyumas Timur tidak keberatan sepanjang itu merupakan keputusan dari atasan,'' ungkapnya. (G23-80j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA