logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 20 April 2004 SALA
Line

Soal Beasiswa Pelajar Tak Mampu

Komisi E Desak Dispora Bertindak Cepat

KARANGASEM- Komisi E DPRD Surakarta mendesak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispora) segera membagikan beasiswa pendidikan bagi pelajar tidak mampu di Solo. Sebab hingga kemarin belum terlihat tanda-tanda dana Rp 2,5 miliar yang dialokasikan di APBD 2004 itu segera dibagikan.

"Komisi E menyayangkan tidak adanya iktikat dari Dispora untuk segera membagikan beasiswa pendidikan bagi pelajar tak mampu itu. Setidaknya, ada langkah pendahuluan semacam sosialisasi program beasiswa tersebut. Namun hingga sekarang kami belum pernah mendengarnya," kata Ketua Komisi E Heru S Notonegoro SH, kemarin.

Padahal beasiswa tersebut sudah ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda) sejak 1 April 2004 lalu, bersamaan dengan pengesahan RAPBD 2004 menjadi APBD 2004.

Dalam salah satu rekomendasi Komisi E disebutkan, APBD 2004 mengalokasikan beasiswa pendidikan Rp 2,5 miliar bagi pelajar di Solo yang tidak mampu.

Agar beasiswa tepat sasaran, Komisi E meminta seluruh pihak dilibatkan terutama untuk menjaring pelajar penerima beasiswa. Mulai dari RT, RW, kelurahan hingga LPMK (lembaga pemberdayaan masyarakat kota) setempat.

"Hanya pelajar tidak mampu yang berhak menerima beasiswa tersebut. Untuk keabsahannya, pernyataan tidak mampu pelajar tersebut harus diketahui pihak ketua RT, RW, kelurahan hingga LPMK setempat," imbuh Drs Wijaya Kusuma, anggota Komisi E.

Sekaligus sebagai pemerataan, beasiswa pendidikan tidak diberikan bagi pelajar yang juga menerima beasiswa dari lembaga atau yayasan tertentu. Saat ini di Solo terdapat sedikitnya 7.500 pelajar tidak mampu. Padahal jumlah lembaga dan yayasan pemberi beasiswa pendidikan di Solo hanya mampu mengentaskan sebagian kecil pelajar yang membutuhkan bantuan tersebut.

"Karena itu, bantuan itu hanya diperuntukkan bagi yang tidak sedang menerima beasiswa dari satu yayasan atau lembaga," kata Letkol Caj HAR Sukiman, anggota Komisi E.

Beasiswa, kata Sukiman, juga diperuntukkan bagi kalangan tidak mampu secara keseluruhan, tanpa memandang seseorang memiliki prestasi akademis atau tidak. "Tidak ada persyaratan ketat untuk mendapatkan beasiswa ini. Pokoknya yang tidak mampu, berhak memperolehnya. Kita sendiri tahu kan pelajar yang kekurangan biaya biasanya tidak memiliki prestasi akademis memuaskan."

Panggil Dispora

Komisi E berencana memanggil pejabat Dispora agar beasiswa bagi pelajar tidak mampu bisa segera direalisasikan. "Kami segera akan memanggil Kepala Dispora, sejauh mana langkah yang telah diambil. Kalau dilihat sejak waktu pengesahan perda, ini sudah cukup lama. Kalau memang bisa disegerakan kenapa harus ditunda-tunda? Lagi pula, bantuan itu sangat dibutuhkan pelajar tidak mampu," ujar Heru S Notonegoro.

Dengan keberadaan gugus/kelompok sekolah, kata Heru, akan semakin memudahkan koordinasi pembagian beasiswa. "Kami akan meminta ada koordinasi antargugus sekolah, jadi lebih mudah pembagiannya." (G13-80i)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Liputan Pemilu | Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA