| Selasa, 20 April 2004 | SALA |
"Tak Benar Masuk Rekening Pribadi"KARANGASEM- Wali Kota Surakarta H Slamet Suryanto membantah telah menerima dana nonbujeter Rp 10 miliar dari pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan yang dikirim ke rekening pribadinya. "Dana yang dikabarkan masuk ke rekening pribadi Wali Kota sama sekali, saya ulangi, sama sekali tidak benar," kata Wali Kota dalam rapat paripurna DPRD di ruang paripurna, kemarin. Mantan anggota FPDI DPR itu meluruskan, yang benar adalah dana nonbujeter untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2004. Tanpa menyebutkan jumlah tertentu, dia memaparkan dukungan dana untuk pelaksanaan pemilu dari pemerintah pusat untuk Kota Surakarta berupa dana penyediaan pembiayaan kegiatan operasional (PPKO). "Penyaluran dari pemerintah pusat lewat Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) dan diterima langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta yang selanjutnya dikelola KPU Surakarta," kata Wali Kota. Dia membantah sebagian dana itu sudah diserahkan ke salah satu partai di Solo. "Wah, informasi dari mana itu? Saya tidak pernah menyerahkan dana Rp 1 miliar ke kas partai tertentu," elak dia, seusai paripurna. "Kalau terbukti ada dana masuk ke rekening pribadi, nanti tak kasih. Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan," kata dia, seraya buru-buru masuk ke mobil dinas. Wali Kota sebelumnya menyatakan terjadi keterlambatan penyetoran uang denda keterlambatan dari PT Balai Pustaka Rp 293.628.499. Pembukuan pemerimaan tahun anggaran 2003 menggunakan dasar cash. Yakni, penerimaan akan diakui jika secara kas penerimaan telah diterima. Sesuai dengan bukti setor, dana telah diterima pada 19 Maret 2004. "Jadi dicatat dalam APBD 2004." Keterlambatan penyetoran terjadi karena ada prosedur teknis yang belum dipenuhi. "Kritik dan saran soal permasalahan ini akan saya jadikan masukan sehingga tidak terulang pada waktu yang akan datang," kata Wali Kota. Wali Kota dikabarkan menerima dana nonbujeter Rp 10 miliar dari pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan dikirim melalui rekening pribadi Wali Kota untuk menyukseskan Pemilu 2004 di Solo. Pernyataan itu disampaikan seorang anggota Fraksi Pembaharuan DPRD H Ipmawan Muhammad Iqbal SPer SAg saat menyampaikan pemandangan atas laporan pertanggungjawaban Wali Kota. Iqbal, anggota panitia khusus laporan pertanggungjawaban Wali Kota, menyatakan akan terus mengkritik kebenaran kabar tersebut. "Kami akan menjadikannya satu masalah di antara masalah lain yang harus dicermati dalam laporan pertanggungjawaban Wali Kota," ujar dia, kemarin. (G13-80g) |