logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 20 April 2004 MURIA
Line

Rekanan Protes Kepala Diskimpras

PATI- Pernyataan Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana (Diskimpras) Pati Ir Sri Merditomo soal penawaran harga proyek yang tidak logis oleh rekanan, menimbulkan reaksi keras di kalangan rekanan. Sebab, proses penawaran proyek tahun anggaran 2004 di lingkungan dinas itu belum berlangsung.

Dengan demikian, kata Direktur CV Pesantenan Puryadi Agen yang melayangkan protes, hal itu tidak bisa dijadikan ukuran bahwa rekanan di daerah tidak profesional. Apalagi, secara resmi penawaran tersebut baru dibuka Senin (26/4) sehingga pihaknya masih menghitung harga penawaran yang harus diturunkan dari harga pagu.

Untuk keperluan itu, lanjut dia, pihaknya sedikit menghadapi kesulitan akibat terjadinya fluktuasi harga material, seperti besi beton, semen dan beberapa jenis material lainnya.

Karena itu, dia hanya berani menawar dengan menurunkan harga pagu proyek sebesar 20%.

Itu pun dengan risiko. Rasanya terlalu sulit jika melalui lelang terbuka ini rekanan bicara soal keuntungan. Risiko penawaran yang diajukan pasti akan ditolak panitia lelang karena ada rekanan pembanding yang menawar dengan harga lebih rendah.

Faktor itu yang akan memunculkan persaingan tidak sehat di kalangan rekanan. tengara Kepala Diskimpras tentang terjadinya penawaran harga proyek yang tidak logis itu memang benar. Namun tidak semua rekanan berperilaku seperti itu.

Apalah arti memenangkan lelang proyek, tapi risikonya harus merugi.

"Rekanan yang terlalu berani berspekulasi, tidak tertutup kemungkinan proyek belum selesai sudah ditinggal pergi," ujarnya.

Peringkat

Jika itu yang terjadi, ujar Puryadi, silakan rekanan tersebut dicap tidak profesional. Namun hal itu tidak bisa dijadikan ukuran sebelum penawaran secara resmi dibuka, meskipun realitasnya rekanan seperti itu ada karena ingin mendapatkan proyek.

Di samping itu, sesuai dengan Keppres Nomor 80/2004 rekanan yang baru memasukkan berkas pendaftaran sah saja jika langsung menawar.

Namun, untuk mengoreksi penawaran harga tersebut ada jadwal yang ditetapkan oleh panitia lelang.

Artinya, siapa pun rekanan yang lolos, harus lebih dulu melewati seleksi panitia yang dilaksanakan Senin (26/4) nanti. Mekanisme seleksi penawaran juga diatur dalam Keppres yang sama. Yaitu, diambil peringkat penawar terendah, tapi tidak berarti jaminan sebagai pemenang lelang.

Meskipun penawaran itu mendekati harga pagu, tapi persyaratan lain seperti kelayakan permodalan juga dipertimbangkan. Apalagi, jika dihitung dari segi teknis ternyata kemampuannya diragukan. Karena itu tidak mudah untuk lolos dalam pelelangan.

Jika rekanan yang menempati peringkat itu sudah dinyatakan tidak lolos, kesempatan diberikan kepada rekanan yang mengajukan penawaran harga di atasnya.

"Kalau satu di antara mereka memenuhi berbagai syarat yang ditentukan, panitia lelang harus meloloskan rekanan tersebut."

Seperti diberitakan sebelumnya, hampir sebagian besar rekanan mengajukan penawaran proyek di lingkungan Dinas Permukiman dan Prasarana (Diskimpras) Pati, dengan harga tidak logis. Hal tersebut menunjukkan dalam lelang terbuka itu mereka belum profesional.(ad-85i)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Liputan Pemilu | Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA