| Selasa, 20 April 2004 | MURIA |
Proyek PDAM Diindikasikan Melawan Hukum
BLORA- Janji Kepala Kejaksaan Negeri Blora (Kejari) untuk mengumumkan secara terbuka hasil penyelidikan atas beberapa pelaksanaan proyek di Blora yang diduga bermasalah, benar-benar dipenuhi. Seusai pemaparan gelar perkara dengan Bupati, Kapolres AKBD Drs Zainal Arifin Paliwang dan Dandim 0721 Blora Letklol Inf R Wiyono, Kepala Kajari Blora M Djasman SH pada wartawan mengatakan, bahwa tim gabungan telah bekerja keras selama hampir dua bulan untuk melakukan penyelidikan terhadap beberapa pelaksanaan proyek di Blora yang diindikasikan ada penyelewengan. Khusus untuk proyek pembuatan lima sumur PDAM yang pelaksanaannya bekerja sama dengan PPT Migas, tim menyimpulkan ada indikasi perbuatan melawan hukum. "Dengan kesimpulan tersebut tim akan meningkatkan status dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Karena itu kami akan laporkan ke atasan dan masih akan memanggil pihak PPT Migas selaku tim teknis dalam rangka klarifikasi beberapa hal,"tandasnya. Apakah akan ada beberapa pejabat di Blora yang dijadikan tersangka? Dia menyatakan ada dan sudah pasti tim mempunyai gambaran siapa saja yang akan dijadikan tersangka. Apakah nanti Bupati Blora Ir H Basuki Widodo juga ada kemungkinan akan dipanggil, misalnya sebagai kapasitas saksi? "Semua bisa terjadi, tidak menutup kemungkinan Bupati akan dipanggil secara khsusus,"ungkap Djasman. Beberapa Kesalahan Dia menuturkan, mengenai beberapa kesalahan pada proyek senilai sekitar Rp 1,6 miliar itu ada beberapa hal. Yakni kenapa dilakukan penunjukan, belum ditemukannya studi analisis yang dilakukan Migas, termasuk di antaranya dua CV yang ditunjuk Migas untuk pembuatan sumur ternyata tidak mempunyai keahlian dalam bidang pencairan sumber air. Kapolres Paliwang mengungkapkan bahwa dari kerja keras tim yang beranggotakan delapan orang, empat dari kejaksaan dan empat orang dari kepolisian, untuk dugaan penyelewengan proyek sumur PDAM akan segera ditingkatkan ke penyidikan. Bupati Blora Ir H Basuki Widodo enggan berkomentar banyak. "Saya kira monggolah semuanya tinggal Muspida. Yang jelas pada prinsipnya saya mendukung, tetapi semua kami serahkan kepada aparat hukum," jelasnya. Ketua DPRD Blora H Warsit menandaskan, pada prinsipnya Dewan sangat mendukung langkah-langkah dari lembaga yudikatif. Dewan secepatnya akan membuat Pansus.(ud-85s) |