logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 20 April 2004 SEMARANG
Line

Polisi Saling Lempar Tanggung Jawab

  • Soal Penggerebekan Salah Sasaran

CANDISARI- Kasus penggerebekan salah sasaran di rumah Jalan Dokter Wahidin 39A, RT 4 RW 9, Kelurahan/Kecamatan Candisari, Jumat lalu, belum ada tindak lanjut dari jajaran kepolisian. Padahal, sikap simpatik dari aparat Polda itu sedang ditunggu-tunggu pemilik rumah, Heri Ardiantoko (37).

"Hari ini (Senin, 19/4-Red) saya sampai libur kerja, kalau-kalau dari aparat Polda Jateng datang ke rumah saya. Akan tetapi sampai siang ini (pukul 13.00), tak seorang pun perwakilan dari Polda datang ke rumah saya," ungkap laki-laki yang bekerja sebagai staf kantor Asuransi Jiwasraya itu di rumahnya, Senin (19/4).

Di tempat terpisah, sejumlah pejabat Polda Jateng menolak memberikan keterangan ketika hendak dimintai konfirmasi, Senin (19/4) siang. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Imam Yadi Suhartono yang semula berjanji akan meminta informasi terkait dengan penggerebakan kepada Direktur Reserse Narkoba AKBP Jarot Subroto batal memberi keterangan.

Hanya, dia mengaku telah bertemu dengan Jarot, namun tidak paham permasalahan tersebut. Dia kemudian meminta kepada Suara Merdeka agar bertanya langsung kepada Direktur Reserse Narkoba.

Akan tetapi, Direktur Reserse Narkoba AKBP Jarot Subroto (bukan Subiyantoro) ketika hendak dimintai kofirmasi di ruang kerjanya menolak berkomentar. Sekretaris pribadinya mengatakan, Jarot tidak memiliki kewenangan memberikan keterangan. Karena itu, Jarot meminta wartawan menemui Kabid Humas Kombes Imam Yadi Suhartono.

Minta Profesional

Heri Ardiantoko menegaskan, sebenarnya dirinya tidak bermaksud menuntut yang berlebihan kepada Polda Jateng. Bagi dia, permintaan maaf saja sudah cukup untuk mengobati kekecewaan keluarganya. Dia pun menandaskan, dirinya dan keluarga sama sekali tidak terlibat kasus narkoba.

"Kami masih menunggu iktikad baik dari jajaran Polda Jateng hingga besok (Selasa, 20/4-Red). Kalau sampai mereka tidak datang pula, ya sudahlah. Karena mereka aparat, mungkin saja bertindak begitu. Apalagi saya juga sudah tidak berniat memperpanjang permasalahan itu," ujarnya pasrah.

Heri Ardiantoko meminta, lain kali polisi bersikap profesional dalam menjalankan tugas. Sebelum menggerebek hendaknya informasi yang didapatkan betul-betul akurat. Dengan demikian, tidak sampai terjadi salah sasaran yang mengakibatkan warga tidak bersalah menderita.

Seperti diberitakan, penggerebekan yang dilakukan aparat Unit Narkoba Polda Jateng, Jumat (16/4) malam, di rumah Heri Ardiantoko (37) diduga salah sasaran.

Meski tidak sampai menahan seseorang, pemilik rumah merasa dipermalukan dan sejumlah penghuni rumah mengaku mengalami trauma.

Mereka yang trauma adalah istri Heri Ardiyantoko, Tuti Sundari (31), dan adiknya, Tita Armalia (17).

Penggerebakan itu juga mengakibatkan kerusakan, antara lain sejumlah teralis jendela nako, kunci slop pintu depan dan pintu tengah jebol. Daun pintu tengah juga jebol bekas terkena tendangan.(G5-83j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Liputan Pemilu | Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA