
| Sabtu, 17 April 2004 | Sala |
Budi Santoso ''Kehilangan'' 497 SuaraBOYOLALI - Berdasarkan pemantaun Pemantau Pemilu Lembaga Pemberdayaan Potensi Masyarakat Indoesia (LP2MI) Boyolali, calon DPD nomor 47 Ir H Budi Santoso di TPS Desa Manyaran, Kecamatan Karanggede, mendapat 498 suara. Namun ironisnya setelah dilakukan penghitungan di tingkat PPS, PKK, dan KPU tercatat hanya mendapat satu suara. Karena itu Koordinator LP2MI Harun Basuki meminta KPU melakukan penghitungkan ulang. ''Itu mustahil dan tidak masuk akal. Kalau hilang satu suara mungkin saja. Tetapi kalau kehilangan 497 suara tidak logis,'' katanya, kemarin. Karena itu, lanjut dia, KPU harus melakukan penghitungan ulang. Sebab kehilangan suara sejumlah itu sangat merugikan. Dia menilai itu kesalahan yang tidak bisa diterima dengan akal sehat. Setiap warga masyarakat berhak mengetahui hasil penghitungan suara. Cek Lapangan Dikatakan, penghitungan ulang harus dikuatkan dengan bukti formulir C dan D yang ada di PPS maupun PPK. Sebab melalui bukti formulir akan bisa dihitung kembali. Formulir itu bisa diakses oleh semua warga masyarakat. Kepada KPU dia minta agar tidak tergesa-gesa mengirimkan hasil penghitungan suara ke KPU Jawa Tengah. ''Selesaikan dulu penghitungan suara calon DPD yang dirugikan,'' katanya. Ketua KPU Purwanto SH MSi saat dimintai konfirmasi mengatakan, atas kekeliruan penghitungan suara itu, pihaknya Jumat kemarin langsung mengirimkan tim ke lapangan untuk mengecek kebenaran. Tim yang dikirimkan akan mencari bukti-bukti berupa formulir C dan D. Melalui formulir itu pihaknya berjanji akan melakukan penghitungan ulang. Purwanto mengatakan, rekap hasil penghitungan suara sedianya kemarin akan dikirimkan ke KPU Jateng. Namun pihaknya masih menunggu perkembangan. Kalau terpaksa sudah dikirimkan, penghitungan ulang tetap bisa dilakukan. Pihaknya bisa mengirimkan penghitungan suara secara susulan. ''Jadi, jangan khawatir sepanjang dilengkapi dengan bukti formulir C dan D,'' kata dia.(shj-49)
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||