
| Sabtu, 17 April 2004 | Sala |
Suara 12.000 Bisa Kalah dengan yang 1.200KLATEN- Beberapa calon anggota legislatif (caleg) yang dapat mengumpulkan suara dalam jumlah banyak tapi berada pada nomor besar mengaku kecewa. Sebab, mereka dikalahkan oleh calon lain yang mempunyai nomor kecil. Ada caleg yang dapat mengumpulkan suara terbanyak di daerah pemilihan (DP), namun dia justru tidak bisa menjadi anggota DPRD. Mereka kecewa dengan sistem pemilu yang berlaku sekarang dan menilai banyak kelemahan. ''Penentuan kursi dilakukan berdasarkan SK KPU Nomor 25/2004 dan UU Nomor 12/2003. Jika ada caleg yang mendapat suara memenuhi BPP, dia langsung jadi walaupun berada di nomor besar. Akan tetapi bila tidak memenuhi BPP, penentuan kursi dilakukan sesuai dengan nomor urut,'' jelas anggota KPU dr M Maimun, kemarin. Menurut pendapatnya, nomor urut sepenuhnya ditentukan oleh partai yang mengajukan caleg. Seharusnya, penentuan nomor urut secara terbuka dan demokratis di partai masing-masing sehingga tidak timbul masalah pada kemudian hari. ''Kenyataannya, di Klaten tidak ada caleg yang mampu mendapat suara sesuai dengan BPP. Jadi, penentuan caleg jadi berdasarkan nomor urut. Memang ada caleg yang mendapat 12.700 suara, tetapi harus kalah dengan yang hanya mendapat 1.200 suara,'' papar Maimun. Berdasarkan pengamatan Suara Merdeka, salah satu contoh terjadi di DP IV. PDI-P dapat mengumpulkan 51.542 suara, sehingga mengantarkan tiga calegnya ke kursi DPRD, yakni Ketua DPC PDI-P Harri Pramono dengan 3.048 suara, Drs Janggan Gunanto dengan 1.917 suara, dan Tugiman Budi Darsono dengan 1.489 suara. Jauh dari BPP DP IV memiliki 128.491 pemilih dan memperebutkan delapan kursi, sehingga BPP-nya 16.061. Berarti perolehan suara caleg jadi itu sangat jauh dari BPP. Namun karena nomor mereka kecil, mereka bisa menggeser caleg lain yang perolehan suaranya jauh lebih besar. Yang tergusur itu antara lain Andy Purnomo, caleg PDI-P di DP IV nomor urut empat, yang dapat mengumpulkan 12.067 suara, Ir H Tugiman (nomor lima) dengan perolehan suara 8.832, dan Rukmini (nomor 10) dengan suara 2.524. Kejadian serupa menimpa Bambang Sena Birowa, caleg PDI-P untuk DP V Klaten (nomor urut 6). Bambang yang mengumpulkan suara 12.762 dikalahkan oleh rekan-rekannya yang mendapatkan suara kurang dari 5.000. Di DP V, PDI-P mengantongi suara 64.997 dengan BPP 14.155. Dengan demikian, mendapat empat kursi penuh ditambah satu kursi dari sisa suara. Djarwanto yang berada pada nomor urut 1 hanya mengumpulkan 1.274 suara, Warsono Hadi Suwarno (nomor urut 2) 4.713 suara, Pasrin Ratsangka SH (nomor urut 3) 2.738 suara, Hj Kadarwati (nomor urut 4) 4.507 suara, dan Hartanti (nomor urut lima) hanya mengumpulkan 3.265 suara. Hal yang tak jauh berbeda terjadi di DP III Klaten. PDI-P mengumpulkan total suara 37.092 dengan BPP 15.509. Hasilnya, PDI-P mendapat dua kursi penuh dan satu tambahan kursi dari sisa suara. Sayang, caleg jadi hanya mengumpulkan suara jauh dari BPP.(F5-49j) |