logo SUARA MERDEKA
Line
  Sabtu, 17 April 2004 Sala  
Line

19 Partai Tolak Tandatangani Penghitungan

  • Minta Pencoblosan Ulang

KARANGANYAR- Sembilan belas dari 24 partai peserta pemilu menolak menandatangani berita acara hasil penghitungan suara. Mereka meninggalkan rapat dengan rasa jengkel, sebab merasa aspirasinya tidak dipenuhi oleh KPU.

Berita acara itu hanya ditandatangani oleh lima partai, yaitu PAN, PKB, PPP, PKS, dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI).

Rapat penetapan penghitungan suara yang dipimpin anggota KPU Ir Kharis Triyono yang berlangsung di sekretariat KPU, Kamis sore lalu berlangsung tegang. Dari luar gedung, puluhan kader PDI-P ikut menyatroni sekretariat KPU sejak awal hingga acara penetapan selesai.

Selain meminta pencoblosan ulang di beberapa TPS Daerah Pemilihan (DP) I di Desa Munggur, Desa Pendem, dan Desa Kedungjeruk di wilayah Kecamatan Mojogedang yang kartu suaranya tertukar dengan DP V, mereka juga meminta penghitungan ulang di beberapa PPK yang bermasalah. Misalnya di PPK Kecamatan Jumapolo yang hasil penghitungannya menguntungkan partai tertentu.

''Saya minta KPU menghitung ulang di PPK Kecamatan Jumapolo, sebab hasil akhirnya berbeda dari yang dicatat KPU,'' tandas Victor Taru Baskoro, kader PKPB.

''Soal kartu suara yang tertukar di beberapa TPS di Desa Pendem, Desa Munggur, dan Desa Kedungjeruk harus diselesaikan terlebih dulu. Jika tidak akan menimbulkan masalah yang berkepanjangan,'' tandas Sekretaris DPC PDI-P Drs Yubiharno Wibowo.

Menanggapi masalah tersebut, Kharis Triyono mengemukakan, pihaknya tetap akan mengirim berkas berita acara penetapan hasil penghitungan suara itu ke KPU Jateng dan KPU Pusat meski hanya ditandatangani lima partai. Menurut pendapat dia, penolakan beberapa partai itu tidak mengurangi keabsahan penetapan.

''Sebenarnya, KPU tidak langsung membuat berita acara penetapan setelah selesai penghitungan. Akan tetapi, memberi waktu dua hari bagi saksi atau partai untuk menyikapi penghitungan itu. Sebab, tidak semua partai mengirimkan saksi di TPS-TPS. Meski hanya ditandatangani lima partai, besok (hari ini-Red) kami akan mengirimnya ke KPU Jateng dan KPU Pusat,'' ungkap dia.

Hasil penghitungan itu tidak beda jauh dari penghitungan Pemkab, beberapa waktu lalu. Kalaupun ada perbedaan, hal itu tidak akan memengaruhi jumlah perolehan kursi.(G8-49j)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA