
| Sabtu, 17 April 2004 | Semarang & Sekitarnya |
Diduga Gunakan Ijazah Palsu Caleg PDI-P Diminta KlarifikasiGROBOGAN - Diduga menggunakan ijazah palsu, FX Warsana, calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dimintai klarifikasi Panwas Pemilu Grobogan, kemarin. Warsana sore kemarin memberikan kalrifikasi kepada Ketua Panwas Pemilu Grobogan Rahardjo BK SH. Dia secara serius mengisi pertanyaan yang diajukan panwas kepadanya. Sebelumnya, dia mengatakan ijazah miliknya adalah sah, sebagaimana surat yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Ijazah kejar Paket C itu dikeluarkan pada 10 November 2003 dan ditandatangani oleh kepala dinas pendidikan setempat. Tak hanya itu, ijazah tersebut juga sudah dilegalisasi. Menanggapi aduan tersebut, dia biasa-biasa saja. Sebab, ijazah yang dimilikinya adalah sah. "Sejak SD hingga SLTP saya sekolah di Wonosari, Yogyakarta. Untuk kejar Paket C-nya di Bantul," katanya. Sementara itu, Ketua Divisi Informasi, Pendidikan Pemilih Kajian dan Pengembangan Pemilu Achmad Junaedi SAg mengatakan, berdasarkan surat keterangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantul ijazah tersebut sah. Karena itu, kami juga menganggapnya sah, karena sudah dilegalisasi oleh dinas terkait. (H3-45k) |