
| Sabtu, 17 April 2004 | Ekonomi |
Apex Bank Terkendala Ketentuan PerbankanSEMARANG - Pelaku bisnis Bank Perkreditan Rakyat (BPR) optimistis pembentukan Apex Bank dapat terealisasikan pada 2005, meski setoran modal BPR ke lembaga keuangan yang digagas ini masih terkendala oleh ketentuan perbankan. Sekjen DPP Perhimpunan BPR Indonesia (Perbarindo), Syawaluddin mengatakan, pembentukan Apex Bank yang saat ini memasuki tahap prefeasibilities study itu sudah mendapat dukungan dari berbagai pihak sehingga tinggal menyiapkan perangkat teknisnya. "Kami optimistis prefeasibilities study pembentukan Apex Bank bisa rampung akhir tahun ini sehingga tahun depan tinggal soal teknis dan realisasinya. Sebab soal modal dan lainnya sudah tidak masalah," ujarnya di Hotel Pandanaran, kemarin. Dalam tahap prefeasibilities study, paparnya, dilakukan perhitungan berapa besar modal yang dibutuhkan untuk mendirikan Apex Bank sehingga mampu menjalankan fungsinya sebagai pooling of fund yang memayungi BPR, terutama menyangkut mismatch pengelolaan dana seperti kelebihan likuiditas dan menciptakan bunga antar-BPR yang wajar. Soal modal Apex Bank, Syawaluddin menjelaskan akan ditopang oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) yang pada tahap awal akan menjadi pemegang saham mayoritas. "Meski PNM menjadi penyumbang modal utama, dalam jangka panjang dan secara gradual persentasenya dikurangi dan diambil alih oleh BPR," tandasnya. Kesediaan PNM menjadi pemodal mayoritas itu, kata Syawaluddin, sangat membantu mengingat pengumpulan modal oleh BPR-BPR untuk membentuk Apex Bank masih terkendala oleh ketentuan perbankan. "UU Perbankan mengatur BPR tidak boleh melakukan penyertaan, minimal ke bisnis terkait. Ini yang menjadi kendala pembentukan Apex Bank oleh BPR-BPR. Jadi, tampilnya PNM sementara bisa mengatasi masalah ini." Khusus mengenai kendala ketentuan itu, dia mengemukakan, Perbarindo sangat menggantungkan bantuan Bank Indonesia (BI) untuk membuat aturan tertentu agar kelak saham Apex Bank bisa dimiliki oleh kalangan BPR. "Peran BI dalam pembentukan Apex Bank ini paling besar, bahkan kami bergantung kepada BI." Terobosan Maju Pemimpin BI Semarang, Bachri Ansjori menegaskan, pihaknya sudah mendukung pembentukan Apex Bank sebagai kelengkapan menciptakan sistem usaha BPR yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat. "Bagi BI rencana pembentukan Apex Bank ini merupakan terobosan maju dan kami dukung. Namun jika menyangkut ketentuan, kami akan bicarakan dengan pihak terkait," tuturnya. Ketua Perbarindo Jateng, Said Hartono menambahkan, selain PNM dan BI, pendirian Apex Bank didukung oleh Institut Bankir Indonesia (IBI) dan Germany Gesellschaft Technische Zusammenarbeit (GTZ) Jerman yang akan memberikan sumbangan teknis dan pemikiran ideal lembaga payung BPR itu. Diharapkan pembentukan Apex Bank membuat kemandirian BPR tercipta karena ketergantungan BPR kepada bank umum dapat dikurangi. Sebab, dengan kondisi suku bunga simpanan bank umum yang cenderung terus turun itu, ketergantungan BPR kepada bank umum justru memperbesar potensi negative spread. Said mengatakan, saat ini bunga simpanan di bank umum rata-rata hanya 6%, sedangkan bunga deposito BPR yang harus dibayarkan kepada nasabah masih berkisar 10%. "Berarti, sekarang saja sudah ada selisih bunga (BPR dan bank umum) sekitar 4%. Padahal dengan bunga simpanan yang tinggi, BPR akan mengalami kelebihan likuiditas sehingga potensi negative spread di BPR trennya akan naik." (G2-82n) |