
| Sabtu, 17 April 2004 | Jawa Tengah - Banyumas |
KPB Duado Desak Dewan Tindaklanjuti PemekaranPURWOKERTO- Komite Pemekaran Banyumas menjadi Dua Daerah Otonom (KPB Duado) mendesak DPRD setempat untuk lebih serius melaksanakan proses pemekaran wilayah Banyumas. Desakan itu diungkapkan Sekretaris KPB Duado RM Legowo, kemarin. Menurut dia, Dewan akhir-akhir ini dinilai lamban dalam memproses rencana pemecahan wilayah tersebut menjadi Kabupaten Banyumas dan Kota Purwokerto. Tahapan-tahapan yang sudah dilalui mestinya bisa segera ditindaklanjuti. ''Kami mempertanyakan komitmen Dewan untuk memproses masalah pemekaran. Sebab lembaga itu dulu juga yang memprakarsai untuk mengambil kebijakan mengenai hal tersebut bersama Pemkab. Sebagai elemen masyarakat, wajar kalau masalah ini kami pertanyakan kembali kepada mereka,'' ujarnya. Dia mengumpamakan posisi Dewan sekarang sama halnya dengan sikap Pemkab dan Bupati. Yaitu, sama-sama tidak serius melaksanakan kehendak mayoritas warga Banyumas. "Mestinya Dewan punya sikap yang tidak sama dengan Bupati, menganggap remeh amanat DPRD untuk melaksanakan tahapan pemekaran,'' tegasnya. Bila DPRD tidak merespons juga, KPB Duado akan menggalang kekuatan dan merangkul elemen-elemen masyarakat lain untuk membuat sikap mosi tidak percaya terhadap wakil rakyat. Bantah Tudingan Ketua DPRD Banyumas dr Tri Waluyo Basuki secara terpisah membantah tudingan yang dilontarkan pihak KPB Duado. Dewan dalam hal ini sangat serius melaksanakan proses pemekaran. Sejak awal, kata dia, Dewan selalu mengupayakan langkah tersebut bisa dilalui secara lancar dan normal. ''Bukti keseriusan kita, hasil rapat pimpinan Dewan dan fraksi tadi (Jumat 16/4) semua sepakat pemekaran segera ditetapkan. Dan Senin (19/4), bukti konkret pemekaran akan kita tetapkan,'' ujarnya. Seperti diberitakan, penyebaran angket tim pemekaran eksekutif untuk menindaklanjuti amanat PP No 129/2000 tentang Pemecahan Wilayah. Tahap awal yang harus ditempuh adalah mengakomodasi bagaimana kemauan politik masyarakatnya. Tugas itu dilakukan oleh Pemkab dengan mengacu pada masukan kalangan Dewan. Saat ini yang sudah mengembailkan angket lebih dari 50%. Informasi yang dihimpun Suara Merdeka di eksekutif mengatakan, proses ini masih akan berlangsung hingga Mei sambil menunggu sejumlah elemen masyarakat lain seperti ormas dan partai politik menentukan sikap. (G22-81s) |