logo SUARA MERDEKA
Line
  Sabtu, 17 April 2004 Jawa Tengah - Pantura  
Line

Staf Setum KPU Pertanyakan Kekurangan Honor Piket

TEGAL - Belasan PNS Pemkot Tegal yang ditempatkan sebagai staf di Sekretariat Umum (Setum) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal mempertanyakan kekurangan honor piket.

Sesuai dengan ketentuan, sejumlah staf menerima Rp 340.000. Namun, yang mereka terima baru Rp 200.000/PNS. Mereka berharap kekurangannya segera diberikan.

Beberapa staf kemarin mengemukakan, mereka dipekerjakan di Setum KPU sejak November 2003. Hingga Desember tahun lalu mereka tak menerima honor piket. Mereka tak begitu mempersoalkan karena anggaran belum diatur dalam APBD 2003.

Belum lama ini mereka gembira karena mendapat uang piket yang ditunggu. Namun, mereka kaget karena uang yang mereka terima baru sebagian, yakni Rp 200.000. Itu berarti, honor yang mereka terima kurang Rp 140.000.

Mereka terus menunggu, tapi hingga kini belum ada tanda-tanda kekurangan itu akan dicairkan.

"Kami tak berprasangka apa-apa dengan kekurangan itu. Namun, kami akan senang kalau kekurangan honor tersebut segera diberikan," ucap salah seorang staf Setum KPU.

Mereka menuntut hal itu karena sejak ditempatkan di KPU, tak jarang mereka harus pulang larut malam. Pekerjaan tambah menumpuk menjelang pencoblosan sampai penghitungan suara pemilu. Ini dilakukan karena beberapa staf dipekerjakan pula sebagai petugas penjemput data suara ke kecamatan. Agar uang piket utuh sampai ke rumah, saat piket tak jarang mereka menahan lapar.

Tidak Sama

Sementara itu, Sekretaris Umum KPU Sugeng Suwaryo SSos saat dimintai konfirmasi mengakui, mereka mendapat uang piket tidak sama. Dia mengatakan, ada sejumlah staf yang mendapat Rp 340.000.

"Namun, mereka baru mendapat Rp 200.000, termasuk saya," ujarnya.

Kekurangannya masih disimpan agar mereka terus aktif bekerja.

Kalau suasana sudah tenang, sisa uang akan diberikan. Namun, yang akan dikembalikan kemungkinan tidak Rp 140.000. Alasannya, nanti akan dipotong untuk iuran pembelian kompor dan lain-lain.

Dia menyebutkan, PNS yang diperbantukan ke KPU 21 orang, lima di antaranya kasubag, sisanya staf. (aj-14e)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA