logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 13 April 2004 Sala  
Line

Hari Ini KPU Tetapkan Perolehan Suara

WONOGIRI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri, Selasa (13/4) menggelar rapat pleno dengan agenda penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2004. ''Rencananya, rapat pleno penetapan hasil perolehan suara ini digelar di pendapa Kabupaten Wonogiri,'' kata Sekretaris KPU Drs Sudaryanto MM.

Dalam rapat pleno penetapan hasil penghitungan perolehan suara ini, KPU akan mengundang semua pimpinan PPK dan pemimpin parpol serta seluruh tim sukses anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) se-Kabupaten Wonogiri. ''Hasil penetapan dari rapat pleno ini nanti segera dikirim ke KPU Jateng dan pusat untuk mendapatkan legalitas. Hal itu kemudian dipakai sebagai pedoman melakukan pembagian kursi Dewan,'' katanya.

Dia mengatakan, acara resmi pembagian kursi legislatif masih menunggu hasil pengesahan perolehan suara dari KPU pusat. Meski demikian, pihak KPU tidak dengan serta merta menyalahkan pihak-pihak tertentu yang kini sudah memprediksikan perolehan kursi parpol di lembaga legislatif untuk DPRD Kabupaten Wonogiri. Sebab untuk memprediksikan perolehan kursi di lembaga legislatif, rumusannya jelas dan dapat dilakukan siapa pun dengan mengacu angka perolehan sementara yang datanya telah masuk ke tingkat kabupaten.

PDI-P 24 Kursi

Sebagaimana prediksi yang dilakukan oleh Kantor Pusat Data Elektronik (PDE) Kabupaten Wonogiri, misalnya, yang mendasarkan perhitungannya pada hasil pendataan perolehan sementara dari jalur birokrat. Diperkirakan, PDI-P sebagai pemenang Pemilu 2004 akan mendapatkan sekitar 24 kursi di DPRD Wonogiri, disusul Partai Golkar mendapatkan 12 kursi, kemudian masing-masing 4 kursi untuk PAN dan PKS serta satu kursi untuk Partai Demokrat.

Namun Sekretaris KPU Wonogiri, Sudaryanto menyatakan kepastian pembagian kursi itu kelak baru dapat dibakukan secara legal setelah tahapan adanya penetapan hasil perolehan suara oleh KPU pusat. Pada prinsipnya, kata dia, KPU masih menunggu penetapan pusat. Sebab dari penetapan itu nanti diketahui secara pasti berapa banyak bilangan pembagi pemilih (BPP) yang kelak dipakai untuk pedoman pembagian kursi.(P27-80i)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA