logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 13 April 2004 Sala  
Line

Panmus Bahas LPj Bupati

KARANGANYAR-Setelah vakum selama hampir satu bulan, karena masa reses sejak awal masa kampanye pertengahan Maret lalu, DPRD Karanganyar mulai melaksanakan tugas. Bertempat di operation room Gedung DPRD, kemarin anggota panitia musyawarah (panmus) menggelar rapat.

Rapat yang berlangsung selama satu jam dimulai pukul 10.00 itu diikuti 19 dari 26 anggota panmus. Dua pimpinan DPRD, yaitu Ketua Sumarso Dhiyono dan Wakil Ketua Suparno HS, tidak ikut. Rapat dipimpin Wakil Ketua Letkol (Inf) Suparman Endro Tanoyo. Dalam rapat tersebut, anggota panmus sepakat akan membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Bupati TA 2003.

Pembahasan diawali pada rapat perdana 14 April dengan agenda penyampaian laporan keuangan Bupati. Sehari kemudian diteruskan dengan rapat penyusunan pemandangan fraksi selama dua hari pada 15 dan 16 April.

Pemandangan umum fraksi atas laporan keuangan Bupati disampaikan pada 17 April. Pada 20 April Bupati menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi.

Sebenarnya beberapa hari setelah pelantikan, sudah ada kesepakatan antara Bupati Hj Rina Iriani SR Spd MHum dan DPRD. Tidak akan ada laporan pertanggungjawaban. Sebab selaku Bupati, Rina tidak menyusun APBD 2003, apalagi melaksanakannya. Rina Iriani dan KRMTH Drs H Sri Sadoyo MM dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar pada 16 Desember 2003.

Suparman ET menjelaskan, permintaan laporan pertanggungjawaban Bupati merupakan salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan DPRD terhadap kinerja eksekutif, siapa pun bupatinya. ''Kalau kami tidak minta pertanggungjawaban nanti dikira tidak bekerja dan tidak melakukan pengawasan,'' tandas dia ketika ditemui di ruang kerjanya setelah mengikuti rapat.

Laporan pertanggunjawaban yang diminta tersebut, lanjut dia, lebih menitikberatkan pada laporan kinerja dan laporan keuangan tiap instansi atau lembaga teknis. ''Siapa pun pemimpinnya, baik itu penjabat bupati atau pelaksana harian bupati, para kepala dinas ataupun lembaga teknis itu kan bekerja dan menggunakan uang rakyat. Karena itu, mereka harus dimintai laporan pertanggungjawaban,'' paparnya.(G8-14k)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA