logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 13 April 2004 Berita Utama  
Line

Urusan Esek-esek Masih Menjengkelkan

KESAN masyarakat terhadap Samsat belum sepenuhnya apik. Tak sedikit yang mengganggap birokrasi terlalu berbelit-belit, sehingga mengurangi selera warga untuk datang ke sana.

Celakanya, warga tidak bisa berbuat banyak. Soalnya, setiap tahun mereka harus membayar pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, atau urusan lain yang mesti dilakukan melalui pintu tersebut.

Dengarlah keluhan Ahmad Fauzi (32), warga Poncowolo Timur, Kelurahan Pendrikan Lor, Semarang. "Saya bosan, setiap tahun diminta esek-esek nomor rangka sepeda motor. Kalau bayar pajaknya sih tidak masalah. Tapi soal esek- esek, sebaiknya cukup lima tahun sekali. Bukankah angka yang muncul selalu sama?"

Sementara Yudi Widayanto, warga Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, memiliki usul lain terhadap Samsat. Menurut dia, masyarakat mestinya mendapat pelayanan yang lebih baik. "Kami berniat baik dengan membayar pajak tepat waktu. Tetapi tak ada penghargaan sedikit pun dari Samsat kepada wajib pajak yang taat. Jika telat sehari saja, denda langsung dikenakan," keluhnya.

Dua uneg-uneg warga ini memang belum mewakili keluhan seluruh masyarakat di Jateng. Tetapi, setidaknya, hal ini bisa menjadi masukan berharga bagi para aparat Samsat di berbagai lini dan daerah.

Tiga Komponen

Bagaimana tanggapan Drs Kusdijanto MM, tatkala keluhan ini diajukan kepadanya? Ketua Pelaksana Harian Tim Pembina Samsat Jateng itu mengaku memaklumi keluhan tersebut. Tapi, kata dia, Samsat terdiri atas tiga unsur terkait, yaitu Polri, Dipenda, dan PT Jasa Raharja. Tiga komponen inilah yang bertanggung jawab atas kinerja pelayanan Samsat kepada masyarakat.

"Kami bisa memahami keluhan soal esek-esek kendaraan bermotor. Misalnya cukup dilakukan lima tahun sekali bersamaan dengan perpanjangan STNK. Sehingga setiap tahun mereka hanya diwajibkan membayar pajak kendaraan bermotor saja," jelasnya.

Selama ini, sebelum membayar pajak kendaraan bermotor, para wajib pajak memang diwajibkan menggosok nomor rangka kendaraannya dengan pensil. Caranya, nomor rangka ditutup dengan kertas putih, lalu digosok pelan dengan pensil, sehingga muncul bayangan nomor yang tegas.

Bagi sebagian orang, aktivitas yang cukup dilakukan setahun sekali ini dinilai menjengkelkan. Mereka menghendaki agar wajib pajak cukup membayar pajak. Atau, seperti dikatakan Fauzi, minimal bisa membayar pajak dulu. Setelah itu diminta esek-esek. "Misalnya, kalau dalam tempo 30 hari setelah membayar pajak tidak segera menyerahkan gesekan nomor rangka, barulah kami dikenai sanksi".

Kusdijanto menegaskan, pihaknya memaklumi alasan Polri yang meminta agar wajib pajak juga menyertakan esek-esek. "Sebab ini juga demi keamanan pemilik kendaraan itu sendiri," jelasnya. Meski demikian, dalam rapat koordinasi, dia pernah mengusulkan agar gesekan nomor rangka dilakukan lima tahun sekali saja.

Kendati masih ada keluhan, sebagian besar pemilik kendaraan bermotor mempunyai kesadaran yang cukup tinggi dalam membayar pajak. Oleh karena itu, Samsat juga berkewajiban memberikan imbal balik berupa pelayanan yang prima.

Program peningkatkan pelayanan tersebut meliputi komputerisasi di seluruh unit dan unit pembantu. Dengan program ini, semua data kendaraan yang ada di Jateng bisa diakses masyarakat. Tapi bagaimana keluhan soal esek-esek? (48)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA