logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 13 April 2004 Semarang & Sekitarnya  
Line

Soal PKL dan Tukang Pijat Simpanglima

Pengunjuk Rasa Didemo Pengunjuk Rasa

SEMARANG- Sekelompok orang yang mengaku dari Aliansi Rakyat Tolak Penggusuran (Arak Topeng) kemarin berunjuk rasa di halaman Balai Kota. Mereka memprotes pengusuran PKL dan tukang pijat lesehan yang biasa menggelar tenda di Lapangan Simpanglima.

Namun, setelah mereka membubarkan diri, datang kelompok lain yang juga mengaku PKL Simpanglima dan tergabung dalam Paguyuban Buruh Mandiri Indonesia (PBMI). Kelompok yang diketuai Sonny ini mengaku tidak mengenal pengunjuk rasa sebelumnya dan menyatakan keberatan jika mereka mengaku PKL Simpanglima.

Aksi pertama terjadi pukul 10.00. Sejumlah orang yang mengaku tukang pijat Simpanglima bersama BEM Undip dan LSM Semarang menyatakan menolak penggusuran yang dilakukan Satpol PP. Dalam aksinya itu, mereka mengabstraksikan praktik memijat di depan Balai Kota.

Masa yang menamakan diri Arak Topeng itu terdiri atas LMND, LBH, LKBHMI, KBA, BEM UNDIP, SMAK dan PPLSL. Mereka menganggap pembongkaran terhadap tenda pijat lesehan di Simpanglima yang berulang kali dilakukan menunjukkan sikap arogansi Pemkot. Apalagi petugas yang melakukan pembongkaran paksa dan penyitaan barang tersebut tidak pernah menunjukkan surat penyitaan dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

"Kami merasa pemerintah tak lagi menunjukkan keperpihakan kepada rakyat kecil. Ketahuilah, kami hanya bisa mencari sesuap nasi dengan pijat lesehan, kenapa kami harus digusur dari kerja yang halal," kata Edy Wasito, salah seorang tukang pijat dalam orasinya.

Dia menuturkan pembongkaran tenda pijat lesehan yang terjadi 8 April 2004 pukul 22.30 WIB membuat para pemijat mengalami kerugian material maupaun imaterial.

Di antaranya hilangnya alat-alat pijat dan perlengkapan lain seperti karpet dan tenda.

Selain melakukan orasi, dan membentangkan beberapa poster yang mengkritik penggusuran PKL oleh pemkot, para tukang pijat mengabstraksikan praktik pijat ketika dibongkar paksa Satpol PP. Salah seorang memperagakan ketika tukang pijat yang sedang melayani pelanggan kaget karena mendadak beberapa petugas Satpol PP datang dan langsung membongkar tenda. Pelanggan yang sedang dipijat juga digambarkan ikut terkejut dan panik.

Para pengunjuk rasa itu ditemui Sekda Drs Saman Kadarisman dan Asisten I Drs Soemarmo HS. Sekda menjelaskan, semua pedagang di lapangan Simpanglima sebenarnya tidak mendapat izin Pemkot, sehingga mereka semua pedagang ilegal.

Pemkot hanya memberi toleransi pada malam Minggu maupun Minggu Pagi. Sekda mengajak pengunjuk rasa untuk berdialog, namun mereka kebaratan dan memilih meneruskan aksi di depan Balai Kota. Aksi itu berakhir pukul 13.00.

Beberapa menit kemudian, sejumlah orang yang mengaku PKL Simpanglima dan tergabung dalam Paguyuban Buruh Mandiri Indonesia (PBMI) yang diketuai Sonny datang ke Balai Kota.

Mereka mengaku tidak mengenal pengunjuk rasa sebelumnya dan menyatakan keberatan jika mereka mengaku PKL Simpanglima.

"Semua PKL di Simpanglima itu masuk dalam PBMI dan kami tidak mengenal para pendemo yang mengaku memperjuangkan PKL di bawah kami. Apa yang mereka perjuangkan sama sekali tidak pernah menjadi keluhan kami, para PKL," tandasnya. (H1,G17-63)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA