
| Selasa, 13 April 2004 | Semarang & Sekitarnya |
Teka-teki Jilbab Merah MudaDI sekitar lokasi penemuan mayat wanita muda yang belum diketahui identitasnya tersebut adalah areal persawahan. Selain jalur lingkar Weleri dan rel kereta api yang berada di sebelah barat berjarak sekitar 50 meter dari lokasi penemuan, praktis tidak ada jalan yang layak untuk dilewati kendaraan bermotor. Satu-satunya alternatif mudah untuk menuju ke lokasi penemuan mayat adalah menuruni tangga pada dinding jalan arteri (sebelah barat terowongan kereta api-Red). Berdasar olah TKP yang dilakukan kepolisian, diduga kuat korban dianiaya (dibunuh-Red) di tempat lain. ''Dugaan sementara, ada kemungkinan korban dibunuh di tempat lain. Tidak ditemukan adanya ceceran darah di sekitar lokasi penemuan mayat. Kami juga memperkirakan korban dibuang di tempat itu tidak dengan cara digelundungkan dari atas jalan lingkar. Sebab, ketinggian dinding antara jalan lingkar dan lokasi penemuan berkisar 5 meter,'' ungkap Kapolsek Weleri Iptu Didik Novi Rahmanto, kemarin. Jilbab Merah Muda ''Kami memperkirakan, setelah dianiaya atau dibunuh, korban dibuang di tempat ini. Seraya membawa tubuh korbannya, pelaku kemungkinan menuruni tangga di dinding jalan arteri sebelah barat terowongan KA. Dugaan ini muncul, karena beberapa pakaian korban tercecer hingga menuju lokasi keberadaan mayat,'' paparnya lebih lanjut. Dikemukakannya, celana panjang biru berbahan jins dan celana dalam warna merah ditemukan di saluran irigasi, yang berjarak sekitar 20 meter arah barat dari lokasi penemuan mayat. ''Di sebelah timur saluran irigasi, kami juga menemukan jilbab atau kerudung warna merah muda teronggok di rerumputan. Tidak ada satu pun identitas yang kami temukan di pakaian korban. Dari saku celananya hanya ada uang kertas Rp 1.000,'' jelasnya. Di tubuh korban dan sekitar lokasi penemuan juga tidak ditemukan barang-barang berharga. ''Wanita itu diduga adalah korban perampasan dengan kekerasan (curas). Untuk mengungkap kasus ini, kami harus mengetahui identitas korban,'' tegas dia. (Setyo Sri Mardiko-84k) |