logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 13 April 2004 Semarang & Sekitarnya  
Line

Tutut Relakan Tanahnya

BALAI KOTA- Siti Hardiyanti Indra Rukmana (Tutut) yang memiliki tanah di sekitar Bundaran Kalibanteng tidak keberatan bila sebagian tanahnya dibebaskan untuk pembuatan jalan layang (fly over) Kalibanteng. Kepastian sikap Tutut itu disampaikan oleh Muchlis, utusan putri mantan presiden Soeharto itu kepada Ketua Tim Pembebasan Lahan Drs Soemarmo HS, Senin kemarin.

Utusan Tutut itu, kata Soemarmo, datang untuk menyampaikan sikap Keluarga Cendana yang tidak keberatan atas rencana pembebasan sebagian tanahnya. "Dia sekaligus mempertanyakan berapa luas lahan yang akan terkena pembebasan," kata Asisten Tata Praja Sekretaris Kota Semarang itu.

Atas sikap Tutut yang bersedia membebaskan sebagian lahannya, Pemkot merasa senang. Selanjutnya, tinggal dilakukan negosiasi tentang harga ganti rugi.

Soal luas tanah milik Tutut yang akan dibebaskan, Soemarmo belum bisa memastikan karena harus menunggu hasil inventarisasi. "Kalau hanya memperkirakan kami bisa, tapi sebaiknya menunggu hasil pemetaan yang jadwalnya telah disusun," ungkap dia.

Kesanggupan Tutut melepas lahannya tersebut, lanjutnya, semata-mata untuk membantu Pemkot. Hal itu tanpa kompensasi apa-apa. "Meski dia kondang dengan proyek pembuatan jalan layang dan jalan tol, tidak ada kompensasi dia harus mengerjakan proyek tersebut. Siapa yang mengerjakan proyek itu tetap melalui tender," ujar dia.

Dari gambaran awal, lahan yang akan dibebaskan sebagian besar di pinggir Jalan Siliwangi. Pembangunan itu akan tidak menganggu bangunan yang telah ada.

Tim Pembebasan

Sementara itu, Senin kemarin juga dilakukan pertemuan gabungan Tim Pembebasan Lahan dengan Dinas Bina Marga Jateng. Pertemuan tertutup itu berlangsung di ruang rapat Asisten Tata Praja. Usai mengikuti pertemuan, Soemarmo menjelaskan, tim menyamakan persepsi tentang langkah-langkah dalam pembebasan lahan tersebut.

"Sebagai langkah awal, Tim Pembebasan Lahan itu akan mulai bekerja pada Rabu (14/4) besok. Kami akan memberithu warga yang lahannya terkena pembebasan, termasuk kepada Mbak Tutut," ungkap dia.

Kemudian, pada Senin (19/4) tim tersebut akan memasang patok dan mengecat batas lahan yang diperkirakan terkena pembebasan dan yang tidak terkena. "Pemasangan dan pengecatan ini dilakukan Dinas Bina Marga Jateng, DPU, Badan Pertanahan Nasional, Dinas Tata Kota dan Pertamanan, camat, dan lurah setempat."

Adapun pengukuran secara detail seperti rumah per rumah dan lahan yang terkena pembebasan baru dilakukan pada Rabu (21/4) yang disusul rapat koordinasi hasil penghitungan dan penaksiran harga ganti rugi.

Diperkirakan, biaya pembebasan lahan tersebut cukup tinggi. Kalangan DPRD Kota Semarang memperkirakan dananya mencapai Rp 6 miliar (SM,12/4). Karena itu, setelah menghitung dan menaksir ganti rugi, Tim Pembebasan Lahan akan mengajukan permohonan dana pembebasan kepada Wali Kota dan Gubernur.

Soemarmo menjelaskan, pembebasan lahan dengan biaya sebesar itu sepertinya tidak kuat kalau hanya ditanggung oleh Pemkot sendiri. Karena itu, dana pembebasan tanah diharapkan berasal dari Pemkot dan Pemprov.

Bila langkah-langkah tersebut lancar, diperkirakan pembayaran ganti rugi dapat dilakukan pada 13 Mei mendatang. Sebelum itu, tim tersebut akan melakukan sosialisasi besar ganti rugi tersebut kepada warga pada 11 Mei. (G17,H1-84e)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA